PMII Ikut Beri Komentar Dugaan Pemberian Fasilitas Istimewa Hasan Aminuddin

- Kontributor

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Probolinggo turut memberikan komentar terkait dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap terdakwa Hasan Aminuddin.

PMII Probolinggo juga mendukung LSM LIRA Jawa Timur yang telah melaporkan Kalapas Porong terkait dugaan penerimaan suap dari terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Hasan Aminuddin ini.

Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Abdul Rozaq, menyatakan bahwa langkah LIRA Jawa Timur melaporkan Kalapas Porong adalah tindakan yang tepat.

“Bagi saya, koruptor adalah individu yang tidak layak mendapat perlindungan. Sebagai Ketua Umum PC PMII Probolinggo, saya mendukung langkah hukum yang diambil oleh Gubernur LSM LIRA,” kata Rozaq pada Rabu (24/7/2024).

Rozaq juga menambahkan bahwa seorang terdakwa dan terpidana kasus jual beli jabatan yang mendapat perlakuan dan fasilitas istimewa, serta tetap dapat berkomunikasi dengan kroninya, menunjukkan adanya kesalahan serius.

Baca Juga :  Wartawan Pokja Jurnalis Kraksaan Buka Usaha Angkringan, Dorong Pemuda Berwirausaha

“Dan laporan dari LIRA Jawa Timur telah terbukti dengan adanya tindakan langsung dari pihak berwenang. Saat ini, fasilitas seperti ponsel yang digunakan oleh Hasan Aminuddin telah disita,” jelasnya.

Rozaq juga menyoroti bahwa dugaan gratifikasi yang diberikan oleh Hasan Aminuddin kepada Kalapas Porong menunjukkan arogansi dari mantan Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI tersebut, meskipun sudah menjadi terdakwa dan terpidana.

Baca Juga :  Cerita Warga Saat KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo

“Dinasti politik yang pernah terjadi di Probolinggo harus segera diakhiri. Saya melihat video yang beredar di media sosial dan saya pikir itu adalah bagian dari arogansi Hasan Aminuddin. Sebagai tersangka dan pencuri uang rakyat, dia seharusnya sadar bahwa dia bersalah,” tutup Rozaq.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang
Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak
KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran
Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo
Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024
Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian
Epic Battle Mobile Legends Dalam Kejurkab Probolinggo E-sport Kapolres Cup
Kebakaran Argopuro Padam, Pendakian Tetap Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:19 WIB

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Rabu, 11 September 2024 - 22:54 WIB

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 September 2024 - 16:25 WIB

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Sabtu, 7 September 2024 - 10:33 WIB

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 Sep 2024 - 22:54 WIB

Berita Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:34 WIB

Berita Probolinggo

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:25 WIB

Berita Probolinggo

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 10:33 WIB