Probolinggo – Debat calon bupati (Cabup) Kabupaten Probolinggo yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, berlangsung di bawah pengawasan ketat. Sejumlah aturan diberlakukan untuk menjaga kelancaran acara tersebut.
Salah satu peraturan yang diterapkan KPU adalah larangan bagi pendukung untuk membawa atribut kampanye maupun meneriakkan yel-yel atau slogan selama debat berlangsung. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga suasana tetap kondusif dan netral.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk intimidasi, baik verbal maupun tindakan fisik terhadap pendukung pasangan calon lainnya, akan ditindak secara serius. Pelanggar yang mengganggu jalannya debat tidak akan ragu dikeluarkan dari lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan langsung mengeluarkan siapa pun yang melanggar dan mengganggu ketertiban debat,” tegas Aliwafa.
Ia juga meminta kedua pasangan calon untuk membatasi jumlah pendukung yang hadir, dengan maksimal 75 orang pendukung untuk setiap pasangan. KPU telah menyediakan siaran langsung melalui televisi dan layanan streaming online, sehingga pendukung yang tidak dapat hadir tetap bisa menyaksikan debat tanpa harus datang ke lokasi.
Dua kandidat yang akan bertarung dalam debat ini adalah Zulmi Noor Hasani dan dr. Mohammad Haris. Debat ini menjadi ajang penting bagi keduanya untuk mengemukakan visi, misi, serta gagasan demi memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo.