Jon Junaidi Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur

- Kontributor

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jon Junaidi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Istimewa)

Jon Junaidi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: Istimewa)

Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan upaya pengusutan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Namun, eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi, yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (28/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tidak hadir memenuhi panggilan.

Selain Jon Junaidi, dua tokoh lain yang juga mangkir dari panggilan KPK adalah anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029 Hasanuddin (H), serta Abd. Motollib (AM).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pihak penyidik akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap mereka.

“Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang kepada nama-nama tersebut,” jelas Tessa.

Sementara itu, KPK memeriksa Anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus (MM) untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam pengajuan serta pencairan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2021–2022.

Baca Juga :  Garis Kemiskinan Dinilai Jadi Sebab Kabupaten Probolinggo Termiskin Nomor 4

Moch Mahrus hadir bersama M. Fathullah, pihak swasta yang turut diperiksa terkait proses penyerahan dana tersebut kepada pihak tertentu.

Sebagai informasi, kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS), mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, pada September 2022. STPS telah divonis hukuman 9 tahun penjara atas keterlibatannya dalam korupsi dana hibah pokmas.

Pada Juli 2024, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai penerima suap, dengan tiga tersangka merupakan pejabat negara, dan satu staf pejabat. Sebanyak 17 tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta dan diduga berperan sebagai pemberi suap.

Baca Juga :  Ra Fahmi Tak Kembalikan Formulir Cabup Probolinggo ke PDIP

Menurut Tessa, KPK saat ini masih mendalami lebih lanjut nama-nama tersangka lain dan detail perbuatan melawan hukum yang dilakukan, dan akan mengumumkan secara rinci ketika penyidikan telah dianggap cukup.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Sabtu, 16 November 2024 - 18:18 WIB

Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB