Gus Muhdlor Kembali Diperiksa, Ada Uang untuk Kepentingan Politik?

- Kontributor

Sabtu, 15 Juni 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Muhdlor diperiksa KPK.

Gus Muhdlor diperiksa KPK.

Jakarta – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sedang diperiksa terkait dengan penerimaan uang dalam rangka kepentingan politik, Sabtu (15/6/2024). Eks Bupati Sidoarjo itu diperiksa terkait penerimaan uang pada 26 Januari lalu.

Meskipun demikian, Tessa enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai aliran uang tersebut dan potensi keterkaitannya dengan partai politik atau Pemilihan Presiden 2024, dengan alasan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan yang belum bisa diungkapkan secara detail.

Baca Juga :  Semipro 2024: Festival Tanpa APBD, Durasi Diperpanjang 9 Hari di Probolinggo

Sebelumnya, Bupati Ahmad Muhdlor Ali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Selasa (16/4/2024), dengan mengatakan bahwa Ahmad Muhdlor Ali menjabat sebagai bupati Sidoarjo sejak tahun 2021.

Ali Fikri tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai peran atau pasal hukum yang disangkakan kepada Ahmad Muhdlor Ali, namun menegaskan bahwa KPK akan secara bertahap menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik.

Ali menjelaskan bahwa penetapan status tersangka Ahmad Muhdlor Ali didasarkan pada keterangan dari saksi-saksi dan tersangka lain dalam kasus tersebut. Tim penyidik juga telah melakukan gelar perkara terkait aliran dana yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Baca Juga :  Kasus Dana Hibah di Jatim, Nilai Proyek Sengaja Dipecah Agar Tak Perlu Lelang

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi,” ujar Ali Fikri.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi
3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kecamatan Tiris-Probolinggo
Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang
Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 15:32 WIB

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi

Sabtu, 23 November 2024 - 18:41 WIB

3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

Sabtu, 23 November 2024 - 09:25 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kecamatan Tiris-Probolinggo

Jumat, 22 November 2024 - 22:11 WIB

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi

Minggu, 24 Nov 2024 - 15:32 WIB

Berita Probolinggo

3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

Sabtu, 23 Nov 2024 - 18:41 WIB

Berita Probolinggo

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kecamatan Tiris-Probolinggo

Sabtu, 23 Nov 2024 - 09:25 WIB

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB