3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

- Penulis Berita

Sabtu, 23 November 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus judi togel online yang melibatkan tiga pelaku di Kecamatan Tegalsiwalan. Ketiganya ditangkap pada Jumat (22/11/2024) malam, di rumah salah satu tersangka berinisial MP (29), yang berlokasi di Dusun Bandungan, Desa Tegalsono.

Ketiga pelaku, MP (29), M (43), dan R (38), diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini dengan memanfaatkan platform judi online. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.

Baca Juga :  Kebakaran Gunung Batok Merambat ke Sisi Timur Masuk Wilayah Probolinggo

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Tim kami kemudian melakukan penggerebekan di lokasi setelah memastikan adanya kegiatan perjudian,” ungkap AKP Putra.

Dalam praktiknya, ketiga pelaku menjual nomor togel kepada masyarakat secara langsung, lalu memasang taruhan melalui situs judi online yang mereka kelola. “Modus operandinya cukup terorganisir. Mereka mengumpulkan tombokan dari masyarakat, mencatatnya, dan memasang nomor togel tersebut secara online,” tambah AKP Putra.

Baca Juga :  Rekom Golkar dan PPP ke Gus Haris Tunggu Sosok Cawabup

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga ponsel yang digunakan untuk akses judi online, uang tunai sebesar Rp 150.000, serta catatan angka togel yang menjadi bukti transaksi.

Ketiga pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan mereka. “Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 25 juta,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Harap Media Berperan Aktif Jaga Keamanan Pilkada 2024

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas serupa yang meresahkan agar bisa ditindak tegas.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup AKP Putra.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik
1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras
Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan
Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan
Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending
Polres Probolinggo Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba dan Miras Selama Dua Pekan Mei 2025
Sumenep Dilanda Banjir, FPR Soroti Krisis Lingkungan dan Desak Pemerintah Bertindak
Dari Satu Lokasi, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras di Gending Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kota Probolinggo Serius ‘Bersolek’! Revitalisasi Alun-Alun Sasar Banyak Titik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:28 WIB

1 Kilo Sabu-Sabu Guncang Probolinggo, Polisi Bongkar Modus Kirim Barang Haram dalam Karung Beras

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:40 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp 59 Miliar di Surabaya dan Pasuruan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:16 WIB

Disalip Avanza di Jalur Terlarang, Dua Nyawa Melayang Saat Menuju SPBU di Pasuruan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:25 WIB

Disita Satpol PP, Ribuan Botol Miras Diduga Dipasok ke Toko Miras di Gending

Berita Terbaru