Dua Begal Sepupu Asal Probolinggo Ditembak Polisi, Terungkap Sudah Beraksi di 12 Lokasi

- Penulis Berita

Senin, 24 Maret 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Identitas dua pelaku begal yang viral karena ditembak polisi saat beraksi di Kecamatan Gending, akhirnya terkuak. Mereka adalah Dian Alfa (30) dan Moh. Rosiamin (24), warga Desa Condong, Kecamatan Gading. Yang mengejutkan, keduanya masih memiliki hubungan darah: sepupu.

Aksi mereka terhenti setelah nekat berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi. Namun, bukan kali ini saja mereka beraksi. Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga sudah melancarkan aksi begal di setidaknya 12 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian

“Empat lokasi di antaranya sudah ada laporan resmi dari korban. Delapan lainnya masih kami dalami berdasarkan bukti CCTV dan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Senin (24/3/2025).

Usai penangkapan, polisi langsung bergerak cepat. Rumah kedua pelaku langsung digeledah. Hasilnya cukup mengejutkan. Polisi menemukan rangka motor Kawasaki Ninja, puluhan kunci kontak, dan empat pelat nomor kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil dari serangkaian aksi pencurian bermotor.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Probolinggo

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyebut kedua pelaku memang kerap beraksi berdua. Namun penyidikan tak berhenti sampai di situ.

“Kami masih terus melakukan pengembangan. Ada kemungkinan ada penadah atau pihak lain yang ikut terlibat,” jelasnya.

Keduanya akhirnya tertangkap usai aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) berhasil digagalkan oleh Aipda Andik, PS Kanit Intel Polsek Dringu. Dalam kejadian itu, kedua pelaku sempat berusaha kabur hingga akhirnya harus merasakan timah panas dari aparat. Kejadian ini pun viral dan mendapat banyak pujian dari warganet atas tindakan cepat polisi.

Baca Juga :  Transaksi Mencurigakan, Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Kost Paiton

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan aksi kriminal mereka di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Hukuman maksimal bisa mencapai 9 tahun penjara. Semua masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Putra Adi.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes
Viral Jip Wisata Bromo Beroperasi Saat Nyepi & Idul Fitri, Begini Klarifikasi Kades Ngadisari
Diduga Ada “Beking”, TNBTS Lakukan Investigasi
Dugaan Kebocoran Penutupan Bromo: Wisatawan Masuk Saat Nyepi dan Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 17:40 WIB

Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong

Rabu, 2 April 2025 - 17:29 WIB

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Rabu, 2 April 2025 - 16:08 WIB

Eksotisme The Bentar Beach: Liburan Lebaran dengan Sensasi Wisata Lengkap

Rabu, 2 April 2025 - 15:49 WIB

Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei

Rabu, 2 April 2025 - 14:14 WIB

Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes

Berita Terbaru

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: AI)

Berita Probolinggo

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Rabu, 2 Apr 2025 - 17:29 WIB

Berita Probolinggo

Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:14 WIB