Probolinggo – Identitas dua pelaku begal yang viral karena ditembak polisi saat beraksi di Kecamatan Gending, akhirnya terkuak. Mereka adalah Dian Alfa (30) dan Moh. Rosiamin (24), warga Desa Condong, Kecamatan Gading. Yang mengejutkan, keduanya masih memiliki hubungan darah: sepupu.
Aksi mereka terhenti setelah nekat berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi. Namun, bukan kali ini saja mereka beraksi. Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga sudah melancarkan aksi begal di setidaknya 12 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Empat lokasi di antaranya sudah ada laporan resmi dari korban. Delapan lainnya masih kami dalami berdasarkan bukti CCTV dan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Senin (24/3/2025).
Usai penangkapan, polisi langsung bergerak cepat. Rumah kedua pelaku langsung digeledah. Hasilnya cukup mengejutkan. Polisi menemukan rangka motor Kawasaki Ninja, puluhan kunci kontak, dan empat pelat nomor kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil dari serangkaian aksi pencurian bermotor.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyebut kedua pelaku memang kerap beraksi berdua. Namun penyidikan tak berhenti sampai di situ.
“Kami masih terus melakukan pengembangan. Ada kemungkinan ada penadah atau pihak lain yang ikut terlibat,” jelasnya.
Keduanya akhirnya tertangkap usai aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) berhasil digagalkan oleh Aipda Andik, PS Kanit Intel Polsek Dringu. Dalam kejadian itu, kedua pelaku sempat berusaha kabur hingga akhirnya harus merasakan timah panas dari aparat. Kejadian ini pun viral dan mendapat banyak pujian dari warganet atas tindakan cepat polisi.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan aksi kriminal mereka di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Hukuman maksimal bisa mencapai 9 tahun penjara. Semua masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Putra Adi.