Dituntut 15 Tahun, Guru Ngaji Hamili Santri di Probolinggo Siapkan Pledoi

- Kontributor

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Usai menjalani sidang tuntutan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan, Selasa (9/7/2024), kuasa hukum guru ngaji yang menghamili santrinya akan siapkan pledoi untuk kliennya.

Penasihat Hukum tetdakwa, Vildani Intan Kartika Sari menilai, tuntutan dari jaksa kepada kliennya ini terlalu berat. Sehingga, pihaknya perlu mempersiapkan pembelaan pada agenda sidang selanjutnya.

Baca Juga :  Selain Pasutri, Mahasiswa Asal Probolinggo Jadi Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Pasuruan

“Kami akan siapkan pembelaan karen tuntutan terlalu berat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tererdakwa dituntut dengan pasal 81 ayat (3) subsider ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut di Hari Kelautan Nasional

“Terdakwa dituntut 15 tahun penjara dan Rp 1 miliar apabila tidak diganti, maka subsider 6 bulan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra.

Baca Juga :  Sakit Hati Istrinya Sering Digoda Jadi Motif Pembunuhan di Bantaran

Sebagai informasi, terdakwa Sholehuddin ditangkap pada Februari lalu karena telah menghamili santrinya sendiri, yakni HM (18). Perbuatan cabul terdakwa kepada HM telah dilakukan sejak 2020 lalu atau pada saat HM masih berusia 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Pemprov Jatim dan Polres Probolinggo Dorong Literasi Digital untuk Pilkada 2024 yang Sehat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB