Nikahi Santrinya Diam-diam, Pengurus Pesantren di Lumajang Kini Ditahan

- Kontributor

Rabu, 3 Juli 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang – Muhammad Erik, seorang pengurus pondok pesantren di Lumajang, telah ditahan oleh polisi di Mapolres setempat setelah diketahui menikahi salah seorang santrinya secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua perempuan tersebut.

Erik sebelumnya sempat buron sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik, mengkonfirmasi penahanan ini dengan menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap 6 saksi lainnya.

Proses pemeriksaan dikabarkan akan segera dirampungkan agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Erik dijerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 yang mengancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Aksi Heroik Polisi di Tempeh: Lepas Seragam untuk Bungkus Jasad Bayi yang Dibuang

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks terkait penanganan kasus ini.

“Masyarakat Lumajang, saya pesankan agar tidak mudah terprovokasi. Jangan percaya visual yang belum tentu kebenarannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Kapok, Arena Judi Sabung Ayam di Lekok Pasuruan Kembali Digrebek Polisi

Diketahui, Erik, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Candipuro, Kabupaten Lumajang, telah mengaku bujang dan membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp. 300 ribu untuk menikahinya

Korban yang masih berusia 16 tahun pun terbuai dan menuruti ajakan pelaku.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi
3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 15:32 WIB

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi

Sabtu, 23 November 2024 - 18:41 WIB

3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi

Minggu, 24 Nov 2024 - 15:32 WIB

Berita Probolinggo

3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

Sabtu, 23 Nov 2024 - 18:41 WIB

Berita Probolinggo

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kecamatan Tiris-Probolinggo

Sabtu, 23 Nov 2024 - 09:25 WIB

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB