Polisi Tangkap 3 Orang Terlibat Kasus Pencurian Hp di Masjid Tiban Probolinggo

- Kontributor

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tiga orang terkait kasus pencurian handphone di Masjid Tiban Kota Probolinggo. Kasus pencurian ini terjadi, Selasa (28/05/2024) sekitar jam 04.00 WIB.

Korban adalah AP, saat berada di masjid korban ini sedang tertidur di lahan parkir masjid. Saat korban terbangun, handphone Samsung A52 miliknya telah hilang.

Baca Juga :  Penambang Liar di Probolinggo Tak Ditindak, Format For Green Layangkan Gugatan

Kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polres Probolinggo Kota. Dari laporan itu, pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menyatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan.

Terungkap bahwa ada tiga orang yang terlibat dlaam kasus pencurian ini. Pertama MY (31), sebagai pelaku pencurian. Kemudian PH (53) dan BW (67) sebagai penadah.

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pengedar Dextro di Kota Probolinggo

MY menjual handphone curian ke PH dengan cara tukar tambah dengan HP Samsung duos milik PH, sementara PH kemudian menjualnya ke BW dengan cara yang sama, ditambah uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang Rongsokan di Probolinggo, Damkar Terjunkan 4 Armada

“Jadi, handphone ini sudah berpindah tangan dua kali,” ungkap keterangan Kasi Humas dalam rilis yang diterima Nuansa Jatim, Selasa (25/6/2024).

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Sedangkan PH dan BW akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Insiden Mobil Terbakar di Probolinggo, Polisi Temukan Puluhan Jeriken Berisi Pertalite
Inovasi Galeri Radar 1527, Upaya Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB