NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

- Penulis Berita

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar sekelompok orang mabuk di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.

Tangkapan layar sekelompok orang mabuk di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.

Probolinggo – Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mengecam keras aksi mabuk-mabukan yang viral di media sosial dan diduga terjadi di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Aksi tak terpuji tersebut dinilai mencoreng nama baik kota dan bertentangan dengan nilai-nilai moral masyarakat.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan, H. Achmad Muzammil, menyebut aksi pesta miras di tempat umum sebagai perilaku yang sangat tidak pantas dan merusak citra Kraksaan sebagai kota religius.

Baca Juga :  Teror Lempar Batu ke Kaca Mobil di Pasuruan Bikin Resah Pengemudi

“Pesta miras yang viral di video itu adalah tindakan yang tidak pantas. Secara moral dan etika, ini merendahkan martabat kota Kraksaan. Kami berharap pihak yang terlibat dapat introspeksi diri, bahwa apa yang dilakukan itu sangat tidak layak,” tegasnya, Selasa (22/4/2025).

Senada dengan itu, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Probolinggo, Sigit Prasetyo, juga mengkritik keras aksi tersebut. Ia menekankan pentingnya edukasi moral bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Baca Juga :  Pelantikan PCNU Kota Probolinggo, Tekankan Tiga Pilar Penguatan Umat

“Perbuatan seperti ini tidak patut ditiru. Namun kita juga harus melihat penyebab lainnya, seperti minimnya penerangan di sekitar lokasi yang memungkinkan terjadinya aktivitas negatif tersebut,” ujarnya.

Sigit juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Menurutnya, maraknya peredaran miras menjadi ancaman serius bagi ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Dua Sekawan Pelaku Curanmor di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Diringkus Polisi

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pengawasan lingkungan dan penegakan aturan harus ditingkatkan demi menjaga ketertiban,” pungkasnya.

Ormas NU dan Muhammadiyah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di area publik yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal
Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri
Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal
DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain
Kepala OPD Pemkab Probolinggo Banyak Absen saat Pembahasan LKPJ di DPRD
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:09 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Kamis, 24 April 2025 - 01:22 WIB

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya

Rabu, 23 April 2025 - 19:39 WIB

Karang Taruna Kota Kediri Luncurkan Unit Usaha Bersama Yayasan Bimasakti Peduli Negeri

Rabu, 23 April 2025 - 19:08 WIB

Pemkot Kediri Siap Tertibkan Kabel Semrawut dan Tiang Fiber Optik Ilegal

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Geram, Draf RPJMD Diduga Plagiat dari Daerah Lain

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Polres Probolinggo: Bentuk Unit Khusus Cegah Aksi Begal

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:09 WIB