Pasar Semampir Kraksaan Bakal Ditata Ulang, Mulai Jam Ini Pedagang Tak Boleh Berjualan di Luar

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Probolinggo, Mohammad Haris saat berdialog dengan pedagang di Pasar Semampir Kraksaan.

Bupati Probolinggo, Mohammad Haris saat berdialog dengan pedagang di Pasar Semampir Kraksaan.

Probolinggo – Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan akan segera mengalami penataan ulang setelah kunjungan Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, pada Kamis (13/3/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau kondisi pasar, memastikan stabilitas harga bahan pokok, serta menyoroti pentingnya ketertiban dalam aktivitas jual beli.

Menurut Bupati Haris, kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Probolinggo secara umum masih stabil dan terjangkau, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi, salah satunya cabai.

Kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh keterbatasan pasokan dari luar kota. Namun, secara keseluruhan, inflasi masih dapat dikendalikan.

Baca Juga :  Dominasi Koalisi Probolinggo Sae di DPRD, Nasdem dan PDI-P Terpukul

“Secara keseluruhan harga di Kabupaten Probolinggo masih cukup aman, hanya cabai yang mengalami sedikit lonjakan. Kami terus memantau perkembangan harga bahan pokok melalui aplikasi khusus setiap tiga hingga empat hari sekali,” ujar Bupati Haris.

Selain memastikan stabilitas harga, Bupati Haris juga menekankan perlunya penataan ulang Pasar Semampir agar lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar sebelum pukul 05.00 WIB.

Baca Juga :  Momen Pertama Kali Gus Haris Masuk Ruangan Bupati Usai Terima Jabatan

“Kami akan mendengarkan keluhan para pedagang dan memastikan mereka nyaman berjualan. Selain itu, kami akan memperketat aturan agar pedagang yang berjualan di luar bisa masuk ke dalam pasar sebelum pukul 05.00 WIB. Ini penting untuk mencegah kecemburuan sosial antara pedagang di dalam dan di luar pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menambahkan bahwa Pasar Semampir memiliki peran strategis dalam memantau harga harian. Namun, masih ada pedagang yang enggan masuk ke dalam pasar setelah jam operasional.

Baca Juga :  Ajukan Rekom, PPP Sepakati Duet Gus Haris dan Ra Fahmi di Pilbup Probolinggo

“Mulai Jumat (14/3/2025), tim Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak mengikuti aturan tersebut. Kami ingin menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak,” jelas Taufik.

Dengan adanya rencana penataan ulang ini, diharapkan Pasar Semampir bisa menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi
Ketua DPRD Probolinggo: Apakah Program 100 Hari Bisa Menjawab Kebutuhan Dasar Masyarakat? Tentu Tidak
Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD
Eks Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Probolinggo Kota

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Rabu, 16 April 2025 - 20:51 WIB

Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo

Rabu, 16 April 2025 - 13:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD

Rabu, 16 April 2025 - 13:21 WIB

Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran

Rabu, 16 April 2025 - 11:27 WIB

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

Berita Terbaru