Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak resmi dilantik untuk memimpin kembali provinsi ini, Kamis (20/2/2025).
Namun, di tengah euforia pelantikan, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan di Jawa Timur, terutama terkait pengelolaan dana hibah.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, menegaskan bahwa perbaikan sistem menjadi hal yang mendesak agar kasus dugaan korupsi dana hibah yang sempat mencuat pada 2022 tidak terulang.
“Evaluasi di dinas-dinas Pemprov harus dilakukan, mengingat hingga kini masih ada persoalan dana hibah yang belum terselesaikan. Hal ini berpotensi menyeret oknum-oknum eksekutif di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).
LIRA juga mendorong Pemprov Jawa Timur untuk lebih transparan dengan membuka jalur pengaduan masyarakat.
“Jangan hanya mengandalkan laporan dari bawahan yang mungkin tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Perlu ada upaya pencegahan dini agar tidak muncul kasus-kasus serupa,” tambahnya.
Sebagai organisasi kontrol sosial, LIRA menegaskan posisinya tetap kritis dan independen.
“Kami akan terus memberikan masukan, baik lisan maupun tertulis. Jika komunikasi dengan pemerintah tetap sulit, seperti yang terjadi sebelumnya, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur memang menjadi perhatian serius. LIRA mengaku telah memberikan banyak masukan sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke KPK. “Kami berharap pemerintahan Khofifah-Emil periode ini lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.