Probolinggo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo mengambil langkah tegas dengan melarang sekolah-sekolah mengadakan kegiatan outing class ke luar daerah.
Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2025 dan didasarkan pada kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda wilayah Jawa Timur.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
“Kami melarang sekolah-sekolah di Kabupaten Probolinggo untuk melakukan outing class ke luar daerah mengingat cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini,” ujar Joko.
Sebagai solusi, Disdikdaya mengimbau sekolah-sekolah untuk memanfaatkan potensi wisata lokal dalam kegiatan outing class.
Kabupaten Probolinggo sendiri memiliki banyak destinasi menarik, seperti kawasan Gunung Bromo, wisata alam, hingga tempat edukatif lainnya.
“Kami mendorong sekolah-sekolah agar tetap melakukan outing class, tetapi cukup di dalam wilayah Kabupaten Probolinggo. Selain lebih aman dan mudah diawasi, ini juga dapat mendukung perekonomian masyarakat lokal,” jelasnya.
Selain itu, Joko menekankan bahwa outing class bukan kegiatan wajib. Sekolah harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak membebani peserta didik dan tetap mengutamakan aspek keselamatan, baik selama perjalanan maupun di lokasi tujuan.
Disdikdaya berharap kebijakan ini justru bisa membawa dampak positif. Dengan fokus pada wisata lokal, siswa tidak hanya mendapat pengalaman belajar yang menyenangkan, tetapi juga lebih mengenal keindahan dan kekayaan daerah mereka sendiri.
“Ini kesempatan bagi anak-anak untuk lebih mencintai daerahnya sendiri. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar yang bergerak di sektor pariwisata,” pungkas Joko.