Pasuruan – Seorang inisial MI, asal Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dikeroyok warga karena tertangkap basah saat mencuri pisang, Sabtu (13/7/2024).
Aksi pencurian pisang ini terjadi di Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 12.30 WIB, tepat setelah sholat dzuhur, di area kebun milik warga setempat.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, pencurian itu bermula saat korban, Moch Fawaid (66), warga Dusun Jeruk Krajan, mendapatkan laporan bahwa pisang miliknya dicuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendengar informasi itu, korban bergegas menuju kebunnya yang berjarak sekitar 500 meter dari masjid.
“Korban mendapati pelaku sedang mengambil pisang dengan cara dipotong. Kemudian terjadilah percekcokan antara keduanya,” kata Aipda Junaidi.
Tak sampai di situ ternyata terduga pelaku ini juga sempat diamankan oleh korban ke rumahnya. Kemudian terduga pelaku ini malah lari untuk kabur namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.
“Saat itulah terduga pelaku ini dikeroyok oleh warga dan kemudian dibawa ke Mapolsek Keraton,” bebernya.
Peristiwa tersebut kini sudah ditangani polisi beberapa barang bukti milik pelaku sudah berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.
“Saat ini, MI sudah ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.