Berita Probolinggo | Hukum dan Kriminal | Peristiwa | Selasa, 9 Juli 2024 - 19:38 WIB
Usai menjalani sidang tuntutan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan, Selasa (9/7/2024), kuasa hukum guru ngaji yang menghamili santrinya akan siapkan pledoi untuk kliennya.