Probolinggo, NuansaJatim – Aksi sindikat pembobol ATM di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap. Empat pelaku yang menggunakan modus mengganjal kartu ATM berhasil diringkus polisi pada Kamis (30/1/2025) dini hari, setelah aksi kejar-kejaran menegangkan yang dilakukan oleh korban sendiri.
Keempat pelaku tersebut adalah Sirojuddin, asal Kabupaten Tangerang; serta Alen Candra, M. Daud, dan Afrizal yang berasal dari Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Mereka diduga telah beraksi di berbagai lokasi dengan cara menipu korban yang kesulitan bertransaksi di ATM.
Kasus bermula saat Roni Wijaya, asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, mengalami kejadian mencurigakan saat menarik uang di sebuah ATM dekat Rumah Sakit Rizani pada Rabu (29/1) malam.
Saat mencoba memasukkan kartu ke mesin, Roni merasa ada sesuatu yang mengganjal. Tak lama, seorang pria yang ternyata adalah salah satu pelaku berpura-pura membantu dan meminta Roni memasukkan PIN-nya kembali.
Setelah berulang kali mencoba, pelaku akhirnya berhasil mengintip PIN ATM Roni. Saat korban diminta mencari petugas keamanan, pelaku lainnya dengan cepat membawa kabur kartu ATM menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz berpelat nomor B 1749 VOP.
Mengetahui kartu ATM-nya dicuri, Roni tak tinggal diam. Ia langsung mengejar pelaku dengan mobil pribadinya. Upayanya membuahkan hasil ketika ia menemukan kendaraan pelaku tengah berhenti di sebuah ATM di pertigaan Paiton.
“Saya melihat mereka keluar dari ATM, langsung saya tabrak mobil mereka dari belakang. Tapi mereka masih bisa kabur,” kata Roni.
Pengejaran terus berlanjut hingga ke wilayah Kecamatan Pakuniran. Namun, dalam keadaan panik dan tak mengenal medan, para pelaku justru berputar arah dan secara tak sengaja melintas tepat di depan mobil Roni.
Tanpa ragu, Roni kembali menabrakkan kendaraannya ke mobil pelaku. Akibatnya, kendaraan mereka kehilangan kendali, berputar tiga kali, dan akhirnya menghantam sebuah ruko. Kejadian ini menarik perhatian warga yang langsung berkerumun di lokasi.
Setelah kecelakaan, para pelaku mencoba kabur. Namun, warga yang sudah emosi berhasil menangkap dua di antaranya dan sempat menghakimi mereka sebelum polisi tiba di lokasi.
Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan tiga dari empat pelaku pada Kamis dini hari di Dusun Pasar, Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton. Mereka menggunakan modus ganjal kartu ATM untuk mencuri uang nasabah,” ungkapnya.
Saat ini, tiga pelaku telah ditahan, sementara satu lainnya, Afrizal, masih dalam pengejaran. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (*)