Surabaya – Ribuan mahasiswa mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya pada Jumat (21/2).
Massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan rakyat.
Dengan mengusung tema “Indonesia Gelap”, aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak transparan.
Para peserta aksi berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Timur, serta masyarakat umum.
Salah satu orator aksi, menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan menuntut kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami menolak undang-undang yang proses pembentukannya tidak melibatkan publik dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam aksi ini, massa menyuarakan beberapa tuntutan utama, di antaranya pembatalan sejumlah undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Undang-Undang Tanah Adat, serta Undang-Undang Perampasan Aset.
Selain itu, mereka juga menolak pemotongan anggaran di sektor pendidikan dan infrastruktur, yang masing-masing mencapai Rp110 triliun dan Rp80 triliun.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa terus berdatangan hingga siang hari. Aksi yang berlangsung tertib ini diwarnai dengan orasi, aksi teatrikal, serta pembakaran ban sebagai bentuk protes.
Para demonstran berharap suara mereka didengar oleh pemerintah dan menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat. “Kami tidak akan berhenti sampai kebijakan yang merugikan rakyat dibatalkan,” tutupnya.