Dipecat, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terbukti Lakukan Asusila di Kamar Hotel

- Kontributor

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Dok. KPU)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Dok. KPU)

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini mengumumkan putusan pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemecatan dilakukan atas tuduhan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Aduan inj diajukan oleh perempuan berinisial CAT, seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca Juga :  Alasan Wanita Muda Tikam Kekasihnya di Villa Tretes Hingga Kritis

Sidang pengucapan putusan yang dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, menyimpulkan bahwa Hasyim terbukti melakukan hubungan badan dengan CAT secara paksa di sebuah kamar hotel pada 3 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya, serta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lukito dalam pembacaan putusan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran, Bawaslu Akan Optimalkan Pengawasan Panwascam dan PKD

DKPP juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi diminta untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama 7 hari sejak dibacakan, sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum diminta untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Ratna Dewi Pettalolo, salah satu anggota DKPP, menjelaskan bahwa putusan didasarkan pada bukti-bukti yang terkumpul termasuk P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21, yang menunjukkan adanya hubungan badan antara Hasyim dan CAT pada tanggal yang disebutkan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo
Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI
Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan
Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI
Debat Pamungkas Pilkada Probolinggo: Wadah Penentu Pilihan Masyarakat
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Senin, 18 November 2024 - 12:51 WIB

Gus Haris Janji Berikan Rp100 Juta Setiap Tahun ke Desa Jika Jadi Bupati Probolinggo

Minggu, 17 November 2024 - 22:35 WIB

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 November 2024 - 22:13 WIB

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 November 2024 - 17:00 WIB

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris-Ra Fahmi Menang 73,5 Persen di Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:00 WIB