Probolinggo – CAP (33), seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di salah satu puskesmas di Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan polisi. Hal diakibatkan karena perbuatannya sendiri.
Pria asal Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu, ditangkap polisi lantaran mencuri televisi di tempatnya ia bekerja. Anehnya, ia melakukan pencurian hanya demi buat nonton bola.
Kanit Pidum Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada hari libur kerja. Yakni pada Minggu (2/6/2024). Berharap tak ada yang melihat karena sedang hari libur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tanpa disadari aksi pelaku sangat jelas terlihat dalam kamera pengintai atau CCTV di tempat ia bekerja.
“Dari CCTV diketahui bahwa pelakunya adalah CAP, yang juga merupakan pegawai di tempat tersebut,” bebernya, Kamis (13/6/2024).
Dijelaskan, dari keterangannya, pelaku ini berani mengambil televisi di tempat kerjanya karena hendak menjual lalu hasilnya akan dibuat nonton bola.
“Proses hukum tetap berjalan. Pelaku bukan residivis dan tidak dilakukan penahanan. Tetapi wajib lapor Senin dan Kamis,” pungkasnya.