Pembelaan Hasan-Tantri Ditolak Hakim, Sidang Lanjutan akan Hadirkan Ratusan Saksi

- Penulis Berita

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Aminuddin dan istrinya saat usai sidang kasus TPPU dan Gratifikasi.

Hasan Aminuddin dan istrinya saat usai sidang kasus TPPU dan Gratifikasi.

Surabaya – Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menolak nota pembelaan yang diajukan oleh mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 100 miliar.

Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander dalam putusannya menyatakan bahwa dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk menjadi dasar penuntutan.

Baca Juga :  Bupati Probolinggo Desak Bromo Dibuka Saat Lebaran, Ini Alasannya

“Surat dakwaan JPU KPK sah dan menjadi dasar penuntutan,” ujar Hakim Ferdinand dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Kamis (4/7/2024).

Putusan ini memungkinkan sidang TPPU akan dilanjutkan dengan agenda memanggil sekitar 200-an saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK dalam persidangan lanjutan.

Baca Juga :  10 Anggota Perguruan Silat Terlibat Pengeroyokan, 6 Ditahan Polisi

Penasihat hukum dari terdakwa meminta agar nama-nama saksi ini dapat diinformasikan lebih lanjut oleh majelis hakim.

Hasan Aminuddin, salah satu terdakwa, menyatakan bahwa tanggapan resmi akan disampaikan oleh tim penasihat hukumnya.

Kasus ini merupakan tambahan dari permasalahan hukum sebelumnya di mana pasangan ini telah divonis empat tahun penjara pada Januari 2022 atas kasus suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Mulai Besok Probolinggo Punya Bupati Baru, 100 Hari Kerja Didukung Rp 22 M

Dengan penolakan eksepsi ini, persidangan akan terus menguji bukti-bukti dan kesaksian untuk kasus TPPU yang melibatkan kedua terdakwa ini.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bripka Bayu Tetap Tenang Saat Dihadapkan Ancaman Jukir Dendam, Pilih Lindungi Keluarga
Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara
Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo
12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat
Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:06 WIB

Bripka Bayu Tetap Tenang Saat Dihadapkan Ancaman Jukir Dendam, Pilih Lindungi Keluarga

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara

Jumat, 18 April 2025 - 09:13 WIB

Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo

Kamis, 17 April 2025 - 23:10 WIB

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Berita Terbaru

Jajaran Polres Probolinggo di bawah komando AKBP Wisnu Wardana telah menempatkan personel di sembilan titik gereja.

Berita Probolinggo

Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:13 WIB