Probolinggo – Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai keturunan Nabi terungkap di Kabupaten Probolinggo. Pelaku bernama Arsumi Maharani (34), diamankan oleh pihak berwajib setelah berhasil memperdaya sejumlah korban.
Pelaku yang kini sudah menjadi tersangka ini menipu korban dengan iming-iming akan menjadi pegawai kejaksaan tanpa melalui proses tes dengan menyetor sejumlah uang.
Arsumi, yang juga menggunakan identitas sebagai pegawai Kejaksaan Negeri dan berbagai dokumen palsu, termasuk id card pengadilan negeri dengan nama yang berbeda, berhasil merugikan salah seorang korban hingga mencapai Rp 7,3 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desy Agustin Unaisah (27), warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, menjadi salah satu korban yang tertipu dengan klaimnya sebagai Syarifah dari marga Asegaf.
Ketua Rabithah Alawiyah Kabupaten Probolinggo, Habib Ahmad Assegaf, menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa banyak kasus serupa di mana individu tidak berketurunan nabi mengaku sebagai keturunan untuk tujuan penipuan.
Meskipun demikian, Rabithah Alawiyah tidak akan campur tangan dalam penanganan hukum atas kasus ini, menyatakan bahwa hal ini menjadi wewenang aparat penegak hukum.
“Biar polisi yang menangani. Hati-hati memang banyak orang yang kadang mengaku-ngaku sebgai keluarga habaib,” kata Habib Ahmad, Kamis (27/6/2024).
Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengonfirmasi bahwa Arsumi Maharani telah diamankan dan mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan berbagai identitas untuk memperkuat dalihnya kepada korban-korban yang dipilihnya.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat terkait penyalahgunaan identitas dan penipuan yang dilakukan dengan modus yang semakin canggih.
Penangkapan terhadap Arsumi Maharani dilakukan pada Jumat (21/6/2024) lalu setelah adanya laporan dari beberapa korban.
“Kami terus lakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah masih ada korban lain yang telah tertipu oleh modus serupa,” pungkas Kapolres.