Probolinggo – Seorang pria paruh baya bernama JMD (54), asal Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, telah diamankan oleh polisi karena mencuri emas dan celengan milik keponakannya di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Korban dari peristiwa ini adalah FAP (23), yang tinggal berhadapan dengan rumah tersangka.
Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan, kejadian terjadi saat JMD masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci pada Sabtu (8/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, pelaku masuk ke kamar mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, serta 1 celengan berbentuk ayam yang berisikan uang koin.
“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” ungkap AKP Hasyim, Kamis (20/6/2024).
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. Kata Kapolsek, saat menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
Hasilnya, semua petunjuk mengarah pada JMD, yang juga didukung dengan penemuan celengan ayam dekat rumahnya.
“Setelah diinterogasi, JMD mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.