Probolinggo – Satsamapta Polres Probolinggo menggeledah sebuah rumah di Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo. Dalam penggeledahan itu polisi menyita ratusan bahan peledak jenis mercon.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi mengatakan bahwa bahan peledak jenis mercon yang disita merupakan milik S (49), yang tidak lain adalah sang pemilik rumah.
AKP Siswandi menjelaskan, penggeledahan rumah itu dilakukan berawal dari adanya informasi masyarakat pada Senin (03/06/2024) pukul 00.30 WIB lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat melaporkan bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” katanya, Jumat (7/6/2024).
Berbekal informasi tersebut, Anggota Unit Patroli dan Raimas 14.21 dipimpin oleh Bripka Haris melaksanakan penyelidikan dan kemudian melakukan penggeledahan di TKP.
Pada saat digeledah di dalam rumah tersebut ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satsamapta Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.
“Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.