Probolinggo – Setelah menetapkan 1 orang tersangka karena melakukan pembacokan kepada 2 orang anggota Polri, kini Polres Probolinggo Kota kembali menetapkan dua orang tersangka baru.
Keduanya adalah AHJ (19), warga Jalam Brigjen Katamso Kota Probolinggo yang merupakan ketua geng motor Gaza, dan MBP (19) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan setelah melalui penyidikan lebih lanjut, penyidik menetapkan dua orang anggota Geng Motor GAZA sebagai tersangka baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“AHJ juga merupakan koordinator geng motor American Probolinggo yaitu Tim Gukguk, Gaza, Selatan Society, dan Gazstack,” ungkapnya, Selasa (04/06/2024).
AHJ, dikenakan pasal 160 KUHP sebab telah menghasut anggota gank lainnya untuk berkumpul, menyerang, dan membawa sajam. Sedangkan MBP dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa sajam jenis celurit.
“ Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Khusus tersangka AI, pelaku pembacokan anggota Polri, menempati kamar tersendiri untuk anak-anak. Sebab usianya masih di bawah umur,” terangnya.
Secara keseluruhan, anggota geng motor yang diamankan karena terlibat tawuran berjumlah 23 orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 20 lainnya dikembalikan pada orang tua masing-masing.
“Mereka sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Namun, hukum tetap berjalan. Sebanyak 20 anggota geng yang dipulangkan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan pasal 503 KUHP. Rencana sidang hari rabu besok di PN Probolinggo,” pungkasnya.