Probolinggo, NuansaJatim – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Prestasi ini diperoleh melalui audit independen yang dilakukan oleh Drs. Suprihadi dan Rekan dari Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen, Malang.
“Alhamdulillah, laporan keuangan kami dinyatakan wajar tanpa pengecualian dan sesuai dengan standar akuntansi Indonesia,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Achmad Muzammil, Senin (30/12/2024).
Audit mencakup laporan keuangan komprehensif, seperti neraca per 31 Desember 2023, laporan aktivitas, perubahan aset kelolaan, perubahan dana, arus kas, serta catatan kebijakan akuntansi signifikan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang mengharuskan laporan keuangan Baznas diaudit oleh auditor independen.
Pencapaian opini WTP ini menjadi peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana Baznas Probolinggo hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pada 2022, opini WDP disebabkan oleh kekurangan terkait imbalan kerja, khususnya Jaminan Pensiun (JP).
Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Baznas wajib memenuhi hak imbalan kerja untuk karyawan yang memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia.
Waktu itu, Baznas bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM), kecuali Jaminan Pensiun (JP).
Hasil audit 2023 telah dilaporkan ke Baznas Provinsi Jawa Timur dan diterima oleh Ketua Baznas Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa. Laporan tersebut juga diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto.
“Kami berharap pencapaian ini terus dipertahankan. Opini WTP harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Pj Bupati Ugas Irwanto.
Prestasi ini diharapkan menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat di Kabupaten Probolinggo.