Probolinggo – Kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dilakukan uji emisi gas buang, Sabtu (1/6/2024). Kendaraan yang lulus uji emisi ditempel sebuah stiker.
Uji emisi gas buang kendaraan dinas ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto, memantau langsung pelaksanaan uji emisi gas buang pada kendaraan dinas di Kantor Pemkab Probolinggo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri Sulistyanto mengatakan uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat polusi yang dikeluarkan oleh kendaraan utamanya oleh kendaraan plat merah.
Harapannya, kendaraan plat meraih ini tidak menjadi kendaraan sebagai penyumbang polutan yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Sementara ada 3 kendaraan yang kurang perawatan, yaitu kijang kotak dan panther yang usianya sudah cukup lama,” kata Plh Bupati.
Plh Bupati meminta agar kendaraan plat merah yang belum dilakukan uji emisi, harus datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo di Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan.
“Mudah-mudahan dengan begitu kita tunjukkan komitmen kepada masyarakat bahwa kita bukan penyumbang pencemaran lingkungan di jalan-jalan. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.