Kakak Kandung di Kediri Bunuh Adiknya Sendiri, 7 Tahun Pidana Menanti

- Kontributor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Warga Kota Kediri dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh kaka kandung kepada adiknya sendiri, Sabtu (28/9/2024) lalu.

Pelaku adalah Edi Purwanto (40). Ia telah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah sebelumnya buron 3 hari.

Baca Juga :  Satlantas Probolinggo Siapkan Speed Trap untuk Redam Balap Liar dan Kecelakaan

Dari informasi yang berhasil dihimpun, adik-kakak ini terlibat cekcok setelah menenggak miras di jalan Balowerti 5 Kota Kediri.

“Karena kesal pelaku memukul lebih dari 10 kali mengenai perut, kepala dan kaki menggunakan keramik hingga korban meninggal dunia,” Ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.

Dirinya menjelaskan bahwa Edi ditangkap di rumah MJ, temannya di Desa Batu Aji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri Selasa malam (1/10/2024).

Baca Juga :  8 Pikap Penuh Sampah Terkumpul di Bromo Pasca Kasada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut diamankan barang bukti berupa pakaian, botol bekas miras, gelas kecil dan serpihan keramik.

“Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” jelas AKBP Bram.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi
3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Askab PSSI Kediri Kirim Persedikab dan Al-Fath ke Piala Soeratin Jawa Timur
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 15:32 WIB

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi

Sabtu, 23 November 2024 - 18:41 WIB

3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Sabtu, 16 November 2024 - 12:44 WIB

Askab PSSI Kediri Kirim Persedikab dan Al-Fath ke Piala Soeratin Jawa Timur

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Dua Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo Ditangkap, Beraksi di Empat Lokasi

Minggu, 24 Nov 2024 - 15:32 WIB

Berita Probolinggo

3 Bandar Togel Dibekuk Polres Probolinggo, Terancam 10 Tahun Penjara

Sabtu, 23 Nov 2024 - 18:41 WIB

Berita Probolinggo

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Kecamatan Tiris-Probolinggo

Sabtu, 23 Nov 2024 - 09:25 WIB

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB