Probolinggo – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo telah mengajukan permohonan audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Probolinggo. Surat ini ditujukan kepada Pj Bupati Ugas Irwanto, Kapolres AKBP Wisnu Wardana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam.
Surat permohonan audiensi ini sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya praktik mafia pupuk di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo.
Samsudin, Gubernur LIRA Jawa Timur, mengungkapkan bahwa laporan terkait maraknya mafia pupuk yang beroperasi di wilayah tersebut telah menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan audiensi dengan pihak terkait untuk membahas solusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo, kami menemukan banyak kasus pupuk subsidi yang dijual dengan harga non-subsidi. Fenomena ini sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk mengajukan permohonan audiensi,” ujar Samsudin.
Samsudin menjelaskan bahwa LIRA Jawa Timur telah menemukan berbagai modus operandi dalam penyelewengan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo. Mulai dari pendistribusian oleh oknum distributor kepada ratusan kios, hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan distribusi sebenarnya.
“Kami memiliki data yang menunjukkan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp225 ribu per kwintal, ternyata di pasaran ditemukan dijual dengan harga antara Rp500 hingga Rp550 ribu per kwintal,” jelas Samsudin.
Lebih lanjut, Samsudin menambahkan bahwa modus penjualan pupuk tanpa nota pembelian dan ketidaksesuaian SPJ dengan jumlah pupuk yang dikirim ke kios juga menjadi temuan mereka. “Sebagai contoh, ada kios yang dalam SPJ tercatat menerima 60 ton pupuk, tetapi yang dikirim oleh distributor hanya 30 ton,” ungkapnya.
Samsudin menegaskan bahwa LIRA berharap audiensi ini dapat menghasilkan kesepakatan antara semua stakeholder untuk memberantas mafia pupuk. Ia menyoroti kurangnya transparansi pemerintah, terutama terkait data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sebagai salah satu penyebab masalah ini.
“Dengan adanya audiensi ini, kami berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk mengatasi masalah mafia pupuk demi kesejahteraan petani dan masyarakat,” tutupnya.