Probolinggo – Dua pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di jalan raya Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda CBR tanpa nomor polisi dan Yamaha NMax dengan nomor polisi N 2551 PA.
Honda CBR dikendarai oleh Muhammad Romzi (41), seorang karyawan swasta asal Desa/Kecamatan Krucil. Sementara Yamaha NMax dikendarai oleh Jody Prasetyo (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Ipda Aditya Wikrama mengatakan, kecelakaan terjadi ketika pengendara Honda CBR bergerak dari arah barat ke timur dan berusaha mendahului sebuah kendaraan yang tidak dikenal.
Pada saat yang bersamaan, ada pengendara Yamaha NMax datang dari arah timur ke barat yang mengakibatkan bentrok kedua kendaraan tak terhindarkan.
Sepeda motor Honda CBR kemudian jatuh ke kiri dan korban Muhammad Romzi terlindas oleh kendaraan yang tidak dikenal.
“Akibat dari kecelakaan tersebut, Muhammad Romzi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Jody Prasetyo meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Waluyojati Kraksaan,” ucap Ipda Aditya.
Mendapat laporan adanya kecelakaan tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Kemudian juga meminta keterangan saksi, dan mencari rekaman CCTV untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.