Cegah Potensi Pelanggaran Hukum, Polres Probolinggo Edukasi Pelajar

- Penulis Berita

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhani Pravita Shanty.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhani Pravita Shanty.

Probolinggo – Sebagai upaya mencegah prilaku yang berpotensi bersinggungan dengan hukum, Polres Probolinggo gencar melakukan edukasi ke sekolah-sekolah di wilayah hukum setempat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas, Iptu Merdhani Pravita Shanty mengatakan, kegiatan edukasi itu akan rutin dilakukan oleh pihaknya.

Hal itu bermaksud untuk mencegah tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Selain itu juga salah satu wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Polres Probolinggo Tebar Kebaikan Lewat Bakti Kesehatan dan Tadarus Al-Qur'an

“Tidak lepas dari peran fungsi kami sebagai anggota Polri jadi semua kegiatan yang kami laksanakan ini outputnya adalah Kamtibmas yang kondusif,” ujar Kasi Humas, di SMA Negeri 1 Paiton, Rabu (19/6/2024).

Di SMA Negeri 1 Paiton, Polres Probolinggo menerjunkan para Polwan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar di sekolah tersebut.

“Sama dengan yang sudah kami laksanakan di sekolah-sekolah lainya yaitu memberikan sosialisasi diantaranya penggunaan media sosial, bullying dan kekerasan seksual,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan

Dikatakan, Polres Probolinggo melaksanakan edukasi kepada para siswa untuk mengajak menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami sampaikan tadi materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bijak bermedia sosial, agar para pelajar paham dan dapat menghidari pelanggarannya,” tambah Iptu Vita.

Pada intisari Undang-Undang ITE, Iptu Vita juga menjelaskan tentang Stop HPPUS yang artinya stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA.

Baca Juga :  Tragedi di Probolinggo: Suami Luka-Luka, Istri Tewas Akibat Kecelakaan Fatal

Lebih lanjut Iptu Vita juga berpesan, agar para pelajar tidak terlibat dalam mempromosikan judi online di media sosial dan menghindari video call sex (VCS).

“Mempromosikan judi online sudah pasti itu akan melanggar hukum dan VCS berpotensi akan dijadikan modus pemerasan,” ujar Iptu Vita.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya
Pasangan Diduga Selingkuh Dibantai di Bangkalan, Pelaku Ternyata Suami Sah Korban
Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas
NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan
Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba
Terduga Pelaku Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Narkoba
Aksi Penculikan Santri Terekam CCTV Minimarket di Jalur Pantura Rejoso Pasuruan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 01:22 WIB

Kecelakaan di Jalur Pantura Probolinggo, Toyota Rush Tabrak Truk, Begini Kondisinya

Selasa, 22 April 2025 - 21:52 WIB

Rentetan Kejadian Begal Meresahkan Warga Probolinggo, Polda Jatim Siap Bertindak Tegas

Selasa, 22 April 2025 - 21:18 WIB

NU dan Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

Selasa, 22 April 2025 - 20:00 WIB

Gus Nawa Gerindra Sebut Pesta Miras di Kraksaan Sudah Keterlaluan

Selasa, 22 April 2025 - 19:53 WIB

Kronologi Penculikan Santri di Pasuruan: Diculik, Dianiaya, dan Ditodong Senpi oleh Residivis Narkoba

Berita Terbaru