Probolinggo – Polres Probolinggo Kota melaksanakan razia minuman keras (Miras), Senin (15/7/2024). Puluhan botol miras berhasil diamankan petugas dari beberapa penjual ilegal.
Dari data yang berhasil dihimpun, personel Satsamapta Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis, dari tangan beberapa penjual.
Salah satunya seperti di rumah salah seorang penjual yang berlokasi Jl. Patimura, Kota Probolinggo, anggota Satsamapta berhasil mengamankan sebanyak 1 dus arak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Razia ini untuk melakukan penertiban terhadap penjual miras ilegal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” ungkap Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Rabu (17/7/2024).
Dari hasil razia ini, lanjut Iptu Zainullah, semua barang bukti minuman keras berbagai jenis tersebut telah diamankan di Satsamapta Polres setempat
“Kegiatan pelaksanaan razia miras ini selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Semua berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.
Dengan adanya razia penjual miras ilegal ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.