Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Mahfud, anggota DPRD Jawa Timur, di perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan pada Selasa (9/7/2024).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua DPC PDIP Bangkalan, H. Fatkurrahman.
“Ya benar, rumah Mahfud di geledah oleh KPK tapi bukan OTT,” ungkap Fatkurrahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan dilakukan di rumah Mahfud di perumahan IMC Bangkalan. Fatkurrahman juga memastikan bahwa Mahfud berada di rumahnya saat penggeledahan berlangsung.
Setelah melakukan penggeledahan, anggota KPK menyita dua handphone dan uang tunai senilai Rp 300 juta. Fatkurrahman menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan milik pribadi yang dipersiapkan untuk Pilkada 2024.
“KPK membawa dua Hp dan uang pribadi senilai Rp 300 juta,” tegasnya.
Sementara itu, wakil ketua KPK, Alexander Marwata saat dikinfirmadi awak media, pihaknya menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Bangkalan.
Alex membenarkan, giat itu dilakukan terkait pengembangan kasus suap dana hibah yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
“Iya,” kata Alex saat dihubungi awak media, Rabu (10/7/2024).