Tempat Sementara Penghuni Rusunawa Gunungsari Usai Ditertibkan Pemprov Jatim

- Penulis Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabaya – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Jawa Timur telah menyiapkan penampungan sementara setelah penertiban 43 hunian di Rusunawa Gunungsari, Kamis (16/5/2024).

Kepala Dinas PRKPCK Jatim, I Nyoman Gunadi, menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengatasi situasi warga yang belum memiliki perjanjian sewa menyewa.

Sebagai kompensasi, Pemprov Jatim telah menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para penghuni yang ditertibkan. Warga yang ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara oleh Liponsos Kota Surabaya, sementara warga luar Kota Surabaya akan ditampung di UPT PMKS Dinsos Jatim di Sidoarjo.

Baca Juga :  TNI Aktif Bisa Duduki Jabatan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, PBNU Kritik RUU TNI

Nyoman menjelaskan bahwa Pemprov sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada penghuni, pada tanggal 3 Mei, 8 Mei, dan 14 Mei 2024. Dengan demikian, pemberitahuan telah diberikan sebelum penertiban dilakukan.

Penertiban ini juga sesuai dengan Pergub Jatim Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemprov Jatim.

Baca Juga :  Jawa Timur Bersiap Bangun 20 Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan

Sebelum penertiban, Pemprov Jatim telah melakukan upaya mediasi beberapa kali dengan penghuni. Bahkan, pada 4 Januari 2021, dilakukan penandatanganan perjanjian sewa menyewa dengan memberikan keringanan mengangsur tunggakan dengan batas waktu maksimal dua tahun.

Namun, dalam perkembangannya, penghuni Rusunawa tidak mematuhi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Pembayaran angsuran dan kewajiban pembayaran bulan berjalan tidak dilakukan.

Nyoman Gunadi berharap agar para penghuni mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa langkah penertiban yang diambil sudah sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada yang semena-mena.

Baca Juga :  Uang Rp 100 Juta Milik Tukang Cukur Keliling Dirampok di Rumahnya

Mengenai permintaan para penghuni terkait janji rumah subsidi oleh Pemprov Jatim, pihaknya menegaskan bahwa Gubernur Jatim yang menjabat saat itu, Soekarwo, tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks Stren kali Jagir.

Semua proses akan terus diawasi agar menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi
Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih
Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo
Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan
Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi
Belum Masuk Kemarau, Tulupari Sudah Darurat Air Bersih
Belasan Kontraktor Terancam Masuk Daftar Hitam, DPRD Probolinggo Desak Evaluasi Total Proyek Jalan
Dituduh Santet, Rumah Warga Probolinggo Diteror Bondet: Korban Trauma dan Minta Perlindungan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:27 WIB

Ibu Pembuang Bayi di TPS Probolinggo Terungkap, Ngaku Keguguran Usai Melahirkan di Lokasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:02 WIB

Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di TPS Probolinggo, Diduga Ditinggal Sejoli Pengendara Beat Putih

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:25 WIB

Aduh! 88 Botol Arak Bali Ditemukan di Rumah Dekat Pesantren di Probolinggo

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:15 WIB

Tokoh Muda, Abdul Ghoni Didorong Pimpin IKA-PMII Banyuwangi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Pancasila, Simbol Negara yang Sering Kena PHP

Minggu, 1 Jun 2025 - 08:22 WIB

Berita Probolinggo

Kekeringan di Tulupari Probolinggo, Legislator Gerindra Turun Tangan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB