Tempat Sementara Penghuni Rusunawa Gunungsari Usai Ditertibkan Pemprov Jatim

- Penulis Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabaya – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Jawa Timur telah menyiapkan penampungan sementara setelah penertiban 43 hunian di Rusunawa Gunungsari, Kamis (16/5/2024).

Kepala Dinas PRKPCK Jatim, I Nyoman Gunadi, menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengatasi situasi warga yang belum memiliki perjanjian sewa menyewa.

Sebagai kompensasi, Pemprov Jatim telah menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para penghuni yang ditertibkan. Warga yang ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara oleh Liponsos Kota Surabaya, sementara warga luar Kota Surabaya akan ditampung di UPT PMKS Dinsos Jatim di Sidoarjo.

Baca Juga :  Solusi Jalan Rusak di Jember: Kesepakatan Baru Batasi Tonase Truk Maksimal 15 Ton

Nyoman menjelaskan bahwa Pemprov sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada penghuni, pada tanggal 3 Mei, 8 Mei, dan 14 Mei 2024. Dengan demikian, pemberitahuan telah diberikan sebelum penertiban dilakukan.

Penertiban ini juga sesuai dengan Pergub Jatim Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemprov Jatim.

Baca Juga :  Jawa Timur Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan Lokal di 2023

Sebelum penertiban, Pemprov Jatim telah melakukan upaya mediasi beberapa kali dengan penghuni. Bahkan, pada 4 Januari 2021, dilakukan penandatanganan perjanjian sewa menyewa dengan memberikan keringanan mengangsur tunggakan dengan batas waktu maksimal dua tahun.

Namun, dalam perkembangannya, penghuni Rusunawa tidak mematuhi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Pembayaran angsuran dan kewajiban pembayaran bulan berjalan tidak dilakukan.

Nyoman Gunadi berharap agar para penghuni mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa langkah penertiban yang diambil sudah sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada yang semena-mena.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg Mulai Besok Naik Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur

Mengenai permintaan para penghuni terkait janji rumah subsidi oleh Pemprov Jatim, pihaknya menegaskan bahwa Gubernur Jatim yang menjabat saat itu, Soekarwo, tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks Stren kali Jagir.

Semua proses akan terus diawasi agar menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo
Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025
Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong
Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo
Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei
Jalan Rusak Parah di Krucil, Warga Tanam Pohon Pisang sebagai Protes
Khofifah Ingatkan Pemudik-Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Saat Lebaran 2025
Arus Mudik Lebaran 2025 di Probolinggo Lancar, Bupati Haris Tinjau Pospam dan Posyan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 20:35 WIB

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 April 2025 - 10:06 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Rabu, 2 April 2025 - 17:40 WIB

Kisah Haru Pemudik: Motor Mogok di Tengah Hujan, Polisi Datang Jadi Penolong

Rabu, 2 April 2025 - 17:29 WIB

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Rabu, 2 April 2025 - 15:49 WIB

Usai Diprotes Warga, Pemkab Probolinggo Janji Perbaiki Jalan Krucil Bulan Mei

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Gus Ipul dan Gus Haris Bersinergi Hadirkan Sekolah Rakyat di Probolinggo

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:35 WIB

Mayarakat bekerja bakti meratakan jalan yang rusak (foto tangkapan layar)

Berita Probolinggo

Proyek Perbaikan Jalan Krucil Siap Dimulai Mei 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:06 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: AI)

Berita Probolinggo

Anak Anggota Polisi Diduga Dikeroyok Delapan Orang di Probolinggo

Rabu, 2 Apr 2025 - 17:29 WIB