Suarabaya – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Jawa Timur telah menyiapkan penampungan sementara setelah penertiban 43 hunian di Rusunawa Gunungsari, Kamis (16/5/2024).
Kepala Dinas PRKPCK Jatim, I Nyoman Gunadi, menyatakan bahwa penertiban tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengatasi situasi warga yang belum memiliki perjanjian sewa menyewa.
Sebagai kompensasi, Pemprov Jatim telah menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi para penghuni yang ditertibkan. Warga yang ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara oleh Liponsos Kota Surabaya, sementara warga luar Kota Surabaya akan ditampung di UPT PMKS Dinsos Jatim di Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nyoman menjelaskan bahwa Pemprov sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada penghuni, pada tanggal 3 Mei, 8 Mei, dan 14 Mei 2024. Dengan demikian, pemberitahuan telah diberikan sebelum penertiban dilakukan.
Penertiban ini juga sesuai dengan Pergub Jatim Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemprov Jatim.
Sebelum penertiban, Pemprov Jatim telah melakukan upaya mediasi beberapa kali dengan penghuni. Bahkan, pada 4 Januari 2021, dilakukan penandatanganan perjanjian sewa menyewa dengan memberikan keringanan mengangsur tunggakan dengan batas waktu maksimal dua tahun.
Namun, dalam perkembangannya, penghuni Rusunawa tidak mematuhi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Pembayaran angsuran dan kewajiban pembayaran bulan berjalan tidak dilakukan.
Nyoman Gunadi berharap agar para penghuni mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa langkah penertiban yang diambil sudah sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada yang semena-mena.
Mengenai permintaan para penghuni terkait janji rumah subsidi oleh Pemprov Jatim, pihaknya menegaskan bahwa Gubernur Jatim yang menjabat saat itu, Soekarwo, tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks Stren kali Jagir.
Semua proses akan terus diawasi agar menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.