Tak Kapok, Residivis Pengedar Sabu Asal Probolinggo Ditangkap

- Penulis Berita

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Keberhasilan Satnarkoba Polres Probolinggo dalam menangkap Saru Erwahyudi, seorang residivis narkoba berusia 40 tahun, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Dringu setelah tersangka ditemukan membawa narkotika jenis sabu seberat 15,01 gram.

Informasi dari masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Bupati Probolinggo Ajak Jurnalis Bangun Narasi Positif, Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Setelah menerima laporan, Satnarkoba Polres Probolinggo melakukan penyelidikan intensif yang akhirnya mengarahkan mereka pada Saru Erwahyudi.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan dengan cepat setelah lokasi tersangka diketahui.

“Begitu kami pastikan bahwa target berada di rumahnya, kami langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,” jelas AKP Nanang.

Baca Juga :  Pantai Greenthing, Tempat Wisata Baru Menakjubkan di Probolinggo

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam toples di lemari dapur.

Saru Erwahyudi, yang sebelumnya pernah ditangkap atas kasus narkoba pada tahun 2021 oleh Polsek Dringu, kini kembali dihadapkan pada ancaman hukuman berat.

Baca Juga :  Tahun Ini DPMD Kabupaten Probolinggo Adakan Lomba Kelurahan/Desa

Menurut AKP Nanang, tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka mengaku melanjutkan aktivitas ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap AKP Nanang.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensasi Menarik Ikan Saat Sunrise di Laut Lepas: Pesona Tersembunyi Pantai Greenthing Paiton
Terbukti Lakukan Pelanggaran, 10 Distributor Pupuk di Probolinggo Diberi Surat Peringatan
Kiai Zuhri: Ikhlas Adalah Kerja Keras, Disiplin Adalah Jalan Kemajuan Pesantren
Air Kehidupan dari Polisi: Warga Sumberkramat Akhirnya Tak Lagi Ketakutan Hadapi Kemarau
Anggota DPRD, Deni Ilhami: Kopdes Merah Putih Jurus Baru Bangkitkan Ekonomi Desa Probolinggo
Kecelakaan Subuh di Jalur Pantura: Tiga Orang Luka-Luka, Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada
Lawan Budaya Mager, Bupati Haris Sulut Semangat Hidup Sehat Lewat Gowes ASN
Hendak Diperas, Kades Ranon Probolinggo Pancing Oknum LSM Berujung OTT Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 19:56 WIB

Sensasi Menarik Ikan Saat Sunrise di Laut Lepas: Pesona Tersembunyi Pantai Greenthing Paiton

Sabtu, 12 April 2025 - 13:19 WIB

Terbukti Lakukan Pelanggaran, 10 Distributor Pupuk di Probolinggo Diberi Surat Peringatan

Sabtu, 12 April 2025 - 12:34 WIB

Kiai Zuhri: Ikhlas Adalah Kerja Keras, Disiplin Adalah Jalan Kemajuan Pesantren

Jumat, 11 April 2025 - 18:09 WIB

Air Kehidupan dari Polisi: Warga Sumberkramat Akhirnya Tak Lagi Ketakutan Hadapi Kemarau

Jumat, 11 April 2025 - 17:53 WIB

Anggota DPRD, Deni Ilhami: Kopdes Merah Putih Jurus Baru Bangkitkan Ekonomi Desa Probolinggo

Berita Terbaru