Tak Kapok, Residivis Pengedar Sabu Asal Probolinggo Ditangkap

- Kontributor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Keberhasilan Satnarkoba Polres Probolinggo dalam menangkap Saru Erwahyudi, seorang residivis narkoba berusia 40 tahun, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Dringu setelah tersangka ditemukan membawa narkotika jenis sabu seberat 15,01 gram.

Informasi dari masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

Setelah menerima laporan, Satnarkoba Polres Probolinggo melakukan penyelidikan intensif yang akhirnya mengarahkan mereka pada Saru Erwahyudi.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan dengan cepat setelah lokasi tersangka diketahui.

“Begitu kami pastikan bahwa target berada di rumahnya, kami langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan,” jelas AKP Nanang.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Pasuruan

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam toples di lemari dapur.

Saru Erwahyudi, yang sebelumnya pernah ditangkap atas kasus narkoba pada tahun 2021 oleh Polsek Dringu, kini kembali dihadapkan pada ancaman hukuman berat.

Baca Juga :  Masjid Nurul Aziz Distribusikan 800 Paket Daging Kurban

Menurut AKP Nanang, tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka mengaku melanjutkan aktivitas ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap AKP Nanang.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang
Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak
KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran
Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo
Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024
Warga Desa Klampok Tongas, Amankan Sapi Diduga Hasil Curian
Epic Battle Mobile Legends Dalam Kejurkab Probolinggo E-sport Kapolres Cup
Kebakaran Argopuro Padam, Pendakian Tetap Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 19:19 WIB

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Rabu, 11 September 2024 - 22:54 WIB

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 September 2024 - 16:25 WIB

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Sabtu, 7 September 2024 - 10:33 WIB

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Kantor DPUPR Probolinggo Disatroni Maling, Motor Milik Pegawai Hilang

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:19 WIB

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Ajak Media Latihan Menembak

Rabu, 11 Sep 2024 - 22:54 WIB

Berita Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo Dikirimi Surat Soal KIP dan Transparansi Anggaran

Rabu, 11 Sep 2024 - 19:34 WIB

Berita Probolinggo

Mabes Polri Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Probolinggo

Rabu, 11 Sep 2024 - 16:25 WIB

Berita Probolinggo

Ini Daftar Tim di 8 Besar Kejurkab Probolinggo E-Sport Kapolres Cup 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 10:33 WIB