Probolinggo – Bambang (30), tersangka pembunuhan Satap (62), di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dipicu sakit hati lantaran korban sering menggoda istrinya.
Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa saat jumpa pers kasus pembunuhan di Mapolres setempat, Jumat (14/6/2024) siang.
Kepada awak media, Iptu Fajar mengatakan, korban sudah beberapa kali menggoda istri tersangka saat ditinggal di rumahnya. Rumah istri tersangka dan korban tidak jauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap kali digoda korban, lanjut Kasat Reskrim, istrinya ini selalu memberitahu suaminya yang sedang bekerja di luar kota. Kemudian saat digoda untuk yang terakhir ini tersangka sakit hati dan membunuh korban.
“Akhirnya pelaku emosi karena istrinya digoda, lalu membunuh korban dengan senjata tajam,” ungkap Iptu Fajar.
Tersangka terancam dikenakan Pasal 338 Tentang Pembunuhan, 340 Pembunuhan Berencana, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Iptu Fajar.
Diberitakan sebelumnya, Bambang, ditangkap , di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia membunuh Satap sekira pukul 18.00 di rumah korban.