Probolinggo – Empat orang yang diduga sebagai debt collector terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kraksaan pada Sabtu (19/10/2024). Selain itu, seorang penadah juga turut diamankan dalam pengembangan kasus ini.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan yang dibuat oleh Syamsudin, warga Dusun Jukok’an, Desa Kecik, Kecamatan Besuk. “Berdasarkan laporan dari korban, kami berhasil menangkap para pelaku beserta penadah kendaraan tersebut,” ujar Iptu Dj. Setyowadi, Kanit Reskrim Polsek Kraksaan.
Keempat terduga pelaku yang ditangkap adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu; Ahmad Zaini (35), warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan; Solihin (33), warga Desa Jabung Wetan; dan Abdullah (44), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Sedangkan penadah yang juga ditangkap adalah Budi Hartono (40), warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Iptu Setyowadi, peristiwa bermula saat Syamsudin sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi N-2979-OG di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan.
Ketika melintas di jembatan kembar, Syamsudin dihentikan oleh empat orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka memaksa Syamsudin untuk membuka jok motornya dan menyerahkan kunci kendaraannya.
Meskipun Syamsudin telah menjelaskan bahwa motornya tidak dalam status kredit macet dan dilengkapi dengan STNK dan BPKB yang sah, para pelaku tetap bersikeras meminta motor tersebut. Salah satu pelaku bahkan membujuk Syamsudin agar kooperatif dan meminta untuk mengambil surat-suratnya nanti.
Syamsudin kemudian dibawa oleh salah satu pelaku ke rumah seseorang bernama Sahla, yang disebut sebagai pimpinan para pelaku. Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian, motor Syamsudin justru dibawa kabur oleh pelaku dan dijual kepada Budi Hartono, penadah dari Desa Kertosono.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan sudah diamankan oleh polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sahla, yang disebut sebagai koordinator dari para pelaku, membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Menurutnya, keempat pelaku memang merupakan bawahannya, namun aksi perampasan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.
“Saya tidak tahu menahu tentang perampasan ini, mereka tidak ada koordinasi dengan saya,” ungkap Sahla yang merupakan warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan.