Perangkat Desa di Probolinggo Terjerat Kasus Curas, Korban Meninggal Dunia

- Penulis Berita

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Seorang perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, bernama Fauzan (28), ditangkap pihak Polsek Kraksaan atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Fauzan diduga sebagai pelaku yang menyebabkan meninggalnya Yayuk (45), seorang warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Yayuk meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat secara intensif di RSUD Waluyo Jati.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari penemuan seorang wanita tak sadarkan diri oleh warga di Dusun Asemkandang, Desa Asembagus, tepatnya di barat Kali Rondoningo, pada Jumat (11/10/2024). Wanita tersebut kemudian dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Eksotika Bromo 2024 Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisman

Setelah beberapa saat, keluarga korban muncul dan mengidentifikasi wanita tersebut sebagai Yayuk, yang sebelumnya dilaporkan keluar rumah dengan membawa motor dan ponsel, namun barang-barang tersebut hilang ketika ia ditemukan.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi Fauzan sebagai tersangka. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa Fauzan dan korban ternyata memiliki hubungan asmara yang dijalani secara diam-diam. Fauzan sendiri masih berstatus sebagai suami sah dari perempuan lain, menjadikan hubungan ini sebagai perselingkuhan.

Baca Juga :  Pernyataan Zulmi Usai Dapat Nomor Urut 1, Beberapa Kali Sebut Kata Hati

“Kami menemukan fakta bahwa tersangka dan korban menjalin hubungan asmara secara sembunyi-sembunyi. Pada malam kejadian, mereka sempat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Iptu Djuwantoro.

Sebelum pertemuan tersebut, Fauzan diketahui mengonsumsi dua butir obat trihexyphenidyl. Ia bahkan memaksa korban untuk mengonsumsi obat yang sama, namun korban menolak. Tanpa sepengetahuan korban, Fauzan kemudian mencampurkan obat tersebut ke dalam minuman yang diminum oleh korban. Menurut pengakuan tersangka, tujuan mencampurkan obat itu adalah untuk meningkatkan gairah seksual.

Setelah mengonsumsi minuman tersebut dan berhubungan intim, kondisi korban tiba-tiba melemah. Korban bahkan menunjukkan gejala mirip dengan orang yang mengorok, yang membuat tersangka panik dan memutuskan untuk meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Demi Nonton Timnas, Pegawai Puskesmas Curi Televisi Ditempat Kerjanya

“Pemeriksaan dokter mengungkap bahwa korban memiliki gula darah yang sangat tinggi,” kata Djuwantoro.

Tak hanya meninggalkan korban dalam kondisi sekarat, Fauzan juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini.

Fauzan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya
Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah
Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah
Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo
Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep, Bupati: Itu Urusan Pusat, Bukan Kita
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Ancaman, Seorang Warga Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Ruwatan Agung di Tanah Probolinggo: Merawat Ingatan, Menyulam Harapan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:05 WIB

Ngopi Bareng Jadi Ajang Garda Bangsa Probolinggo Rancang Lompatan Besar Pemuda Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:51 WIB

Maimuna, Calon Haji Tertua Asal Probolinggo, Dihantar Tiga Anak Menuju Baitullah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Usulan Pemberhentian Kades Temenggungan Dapat Dukungan PD PABPDSI Probolinggo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:36 WIB

Detik-detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Grati Pasuruan, Dum Truk Hantam 4 Kendaraan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar anak tenggelam / foto by AI

Berita Probolinggo

Derasnya Arus Sungai Renggut Nyawa Dua Anak Ini, Begini Kronologinya

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:43 WIB