KPK Sita Properti Senilai Rp8,1 Miliar dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Penulis Berita

Senin, 13 Januari 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Pada 8 Januari 2025, KPK melakukan penyitaan terhadap empat properti bernilai Rp8,1 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut meliputi tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang. “Penyitaan ini dilakukan karena diduga aset-aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah tersebut,” jelas Tessa.

Baca Juga :  LIRA Jatim Geram, Tuntutan KPK ke Eks Bupati Probolinggo Dinilai Jomplang

Tessa menambahkan bahwa KPK berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang sebelumnya melibatkan operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2022 terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur nonaktif, dan rekan-rekannya.

Pada 12 Juli 2024, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, empat orang di antaranya merupakan penerima suap, dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap. Tessa menjelaskan, tiga dari empat penerima suap adalah penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf dari penyelenggara negara. Sedangkan, dari 17 pemberi suap, sebagian besar adalah pihak swasta, dengan dua orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.

Baca Juga :  KPK Kulik Peran Moch Mahrus Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur

“Penetapan tersangka ini berawal dari surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024,” tambah Tessa. Ia juga menyebutkan bahwa nama-nama tersangka dan peran mereka dalam kasus ini akan disampaikan pada waktunya, ketika penyidikan dianggap cukup.

Selain itu, KPK juga mendalami keterlibatan beberapa tokoh penting dalam kasus ini, seperti Anwar Sadad, anggota DPR RI, yang diperiksa mengenai kepemilikan aset dan perannya dalam pengurusan dana hibah pokmas. Anwaar Sadad, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Achmad Iskandar, tengah diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam skema korupsi ini.

Baca Juga :  Kasus Dana Hibah di Jatim, Nilai Proyek Sengaja Dipecah Agar Tak Perlu Lelang

Dengan penyidikan yang terus berlanjut, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak bukti dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini, demi menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi
Ketua DPRD Probolinggo: Apakah Program 100 Hari Bisa Menjawab Kebutuhan Dasar Masyarakat? Tentu Tidak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kamis, 17 April 2025 - 12:55 WIB

Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak

Kamis, 17 April 2025 - 06:00 WIB

Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Rabu, 16 April 2025 - 20:51 WIB

Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo

Berita Terbaru