Pasuruan – Peristiwa penikaman di sebuah vila di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin malam (12/8/2024) menggemparkan warga setempat.
Seorang wanita muda bernama Chandra Rusmala Dewi (20), asal Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat menyerang kekasihnya, Sholichudin (44), warga Desa Kendensari, Tanggulangin, Sidoarjo.
Kejadian ini diduga dipicu oleh masalah hutang yang belum terselesaikan. Hubungan asmara antara Chandra dan Sholichudin, yang telah terjalin sejak November 2023, berakhir tragis dengan insiden penikaman ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Chandra memiliki hutang sebesar Rp300 juta kepada Sholichudin. Tekanan dan rasa sakit hati akibat hutang inilah yang diduga menjadi pemicu Chandra untuk melakukan tindakan kekerasan.
Menurut keterangan dari Aiptu Muh. Nidhom, Kanit Reskrim Polsek Prigen, peristiwa ini terjadi setelah pasangan tersebut menghabiskan waktu di vila.
Usai berhubungan intim, Chandra secara tiba-tiba menyerang Sholichudin dengan pisau yang telah dipersiapkannya, mengakibatkan luka parah di bagian leher dan kepala korban.
Sholichudin yang terluka parah segera dilarikan ke RS Medika Pandaan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Chandra yang sempat terluka di tangan saat korban mencoba melawan, telah diamankan oleh polisi di Mapolsek Prigen.
“Penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut,” ungkapnya.
Meskipun penyelidikan masih berlangsung, dugaan sementara dari pihak kepolisian mengarah pada motif dendam dan tekanan psikologis yang disebabkan oleh hutang besar yang harus ditanggung oleh pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hubungan asmara yang berakhir dengan tindakan kekerasan yang tragis.