Probolinggo – Kepala Desa Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali, membantah mengetahui adanya pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di rumahnya sendiri.
Kejadian tragis itu terjadi usai acara tahlilan memperingati enam hari wafat ibundanya, Sabtu malam (26/4/2025).
Iqbal mengaku saat kejadian, dirinya fokus pada acara keagamaan dan langsung masuk ke dalam rumah untuk beristirahat setelah tahlilan selesai. Ia menegaskan tidak mengetahui aktivitas lain yang terjadi di luar rumahnya setelah itu.
“Saya hanya fokus pada tahlilan. Setelah itu saya masuk rumah dan istirahat. Soal pesta miras, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Krejengan, Bambang Hariwahjudi menegaskan bahwa meskipun Iqbal mengaku tidak tahu, sebagai tuan rumah dan kepala desa, ia tetap bertanggung jawab terhadap kejadian yang terjadi di kediamannya.
“Namun saya minta tidak ada alasan karena itu rumahnya. Jadi harus dijaga betul dari hal-hal yang kurang baik,” ujar Yudi, Sabtu (3/5/2025).
Yudi juga menyebut telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari Iqbal. Pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika terbukti terlibat, Iqbal bisa dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Manakala di sini ada keterlibatan secara langsung dari kepala desa, tentu kita akan melihat secara aturan, langkah-langkahnya apa, baik mulai tertulis sampai inspektorat,” tegas Yudi.
Diketahui, pesta miras yang digelar setelah acara tahlilan itu diikuti enam pria. Dua di antaranya Rifkotul Ibad (19) dan Albar (38), meninggal dunia setelah mengalami muntah hebat akibat dugaan miras oplosan.
Albar, yang juga adik kandung Iqbal, sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia. Empat orang lainnya kini masih menjalani pemeriksaan polisi.