DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Urgensi Pembongkaran Kubah Pemkot

- Penulis Berita

Senin, 3 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas PUPR, Senin (3/3/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas PUPR, Senin (3/3/2025).

Probolinggo – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk membongkar kubah di kantor dan rumah dinas walikota menuai pertanyaan tajam dari Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas PUPR, Senin (3/3/2025), DPRD menyoroti alasan, urgensi, serta transparansi anggaran yang digunakan dalam pembongkaran tersebut.

Anggota Komisi 3, Eko Purwanto, mempertanyakan dasar hukum serta sumber pendanaan proyek ini. Menurutnya, tanpa perencanaan dan urgensi yang jelas, kebijakan ini berpotensi merugikan aset daerah.

“Kami ingin mengetahui alasan utama pembongkaran ini, apakah ada kajian sebelumnya, serta darimana sumber anggarannya. Jika tidak ada kebutuhan mendesak, ini bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Kubah Kantor dan Rumdin Wali Kota Probolinggo Dibongkar, Aminuddin Ingin Ciptakan Kesan Inklusif

Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setiyo Rini Sayekti, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan dan tidak ada rencana pembangunan ulang.

Ia juga menegaskan bahwa pembongkaran tersebut tidak melanggar aturan karena hanya mencakup elemen aksesoris bangunan, bukan struktur utama.

“Kami hanya menjalankan perintah. Kubah yang dibongkar merupakan bagian estetika bangunan dan tidak mempengaruhi struktur utama,” jelasnya.

Baca Juga :  PKB-Gerindra Bersitegang Terkait Pembongkaran Kubah Kantor dan Rumdin Wali Kota Probolinggo

Ia menjelaskan, kubah di kantor dan rumah dinas walikota yang dibongkar itu dibangun pada 2021 dengan total anggaran Rp 85 juta. Dengan rincian di kantor walikota Rp 50 juta dan di rumah dinas Rp 35 juta.

“Untuk pembongkaran menggunakan anggaran pemeliharaan Rp 10 juta. Sementara material bekas bongkaran bisa dijual atua dihibahkan,” bebernya.

Namun, jawaban ini tidak sepenuhnya memuaskan DPRD. Menurut Eko Purwanto, meskipun pembongkaran ini tidak melanggar aturan, tetap diperlukan evaluasi mendalam karena menyangkut estetika kota dan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  PKB-Gerindra Bersitegang Terkait Pembongkaran Kubah Kantor dan Rumdin Wali Kota Probolinggo

“Kalau memang tidak ada urgensi, untuk apa dilakukan pembongkaran? Nilainya mencapai Rp80 juta, jumlah yang tidak kecil. Ini menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang,” kritiknya.

Terkait material bekas kubah itu, DPRD mengingatkan agar mekanismenya dilakukan secara transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan aset daerah.

“Kalau material bekas ini akan dijual atau dihibahkan, harus ada transparansi dalam prosesnya. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang bermain di dalamnya,” tegas Eko.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara
Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo
12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat
Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak
Aksi Curanmor Hanya Hitungan Detik Gegerkan Kraksaan, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:57 WIB

Teror Begal di Siang Bolong: Warga Probolinggo Diserang Brutal Saat Berkendara

Jumat, 18 April 2025 - 09:13 WIB

Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo

Kamis, 17 April 2025 - 23:10 WIB

12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP, Komitmen Tata Kelola Keuangan Semakin Kuat

Kamis, 17 April 2025 - 13:50 WIB

Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Ternyata Suami Sah, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Kamis, 17 April 2025 - 12:55 WIB

Pelarian Berakhir di Pulau Dewata: Misteri Pembunuhan di Banyuanyar Probolinggo Mulai Terkuak

Berita Terbaru

Jajaran Polres Probolinggo di bawah komando AKBP Wisnu Wardana telah menempatkan personel di sembilan titik gereja.

Berita Probolinggo

Polisi, TNI, dan Jemaat Bersatu Jaga Kedamaian Paskah di Probolinggo

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:13 WIB