Berakhir Damai, Pencuri Pisang di Pasuruan Lolos Jeratan Hukum

- Kontributor

Senin, 15 Juli 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan – Pelaku pencurian pisang di siang bolong, MI, warga Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, akhirnya bebas dari jeratan hukum setelah kasusnya selesai dengan restorative justice.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku mencuri pisang milik Moch Fawaid di Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Kebakaran Muncul Lagi di TNBTS, Petugas Terus Berjuang Memadamkan Api

Plt Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Junaedi mengatakan bahwa setelah dilakukan mediasi antara korban dan pelaku akhirnya keduanya bersepakat damai.

“Proses mediasi melibatkan tokoh masyarakat, dan kedua belah pihak sudah sepakat damai, kasus ini,” katanya, Senin (15/7/2024).

Selain itu, pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan diberi tanggung jawab untuk mengganti kerugian korban.

Baca Juga :  Terduga Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian dan harus diganti,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, MI, dikeroyok warga karena tertangkap basah saat mencuri pisang di siang bolong pada Sabtu (13/7/2024).

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor
Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka
Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi
Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur
Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi
Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Probolinggo Ternyata Sepasang Kekasih
Tiga Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Jon Junaidi Diperiksa, KPK Dalami Pemberian Suap kepada Anwar Sadad

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 23:16 WIB

Polres Kediri Tangkap Tiga Pelaku Judi Online, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 14 November 2024 - 17:00 WIB

Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Probolinggo Jadi Tersangka

Kamis, 14 November 2024 - 15:52 WIB

Main Judi Online di Warung Karaoke, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Penjual Kopi di Probolinggo Jadi Korban Begal, Alat Dagang dan Motor Dibawa Kabur

Selasa, 12 November 2024 - 22:48 WIB

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan, Petani Terjebak Skema Kredit dan Harga Tinggi

Berita Terbaru

Berita Probolinggo

Mahasiswa Probolinggo Tegaskan Komitmen Perangi Politik Uang

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:11 WIB

Berita Probolinggo

Gus Haris Unggul 73,5 Persen, Zulmi Soroti Hasil Survei LSI

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:35 WIB

Berita Probolinggo

Soal Ekonomi Biru, Gus Haris Nilai Zulmi Kurang Menjawab Esensi Pertanyaan

Minggu, 17 Nov 2024 - 22:13 WIB