Ada Oknum ASN Masuk RDKK di Probolinggo, Panja Pupuk Janji Tindak Tegas

- Penulis Berita

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menemukan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), meskipun mereka tidak berhak menerima pupuk subsidi.

Temuan ini didapat saat Panja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu distributor di wilayah Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/2/2025).

“Kami mendapat laporan beberapa penerima di RDKK yang seharusnya tidak berhak menerima pupuk subsidi karena berstatus ASN atau pejabat. Ini jelas menyalahi aturan. Maka perlu ada perbaikan ke depan,” tegas Muchlis.

Baca Juga :  Jon Junaidi Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur

Selain itu, Panja juga menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi. Banyak petani yang tidak memiliki sawah tetapi tetap menebus pupuk karena namanya masuk dalam RDKK.

Ironisnya, pupuk yang ditebus tersebut kemudian dijual kembali ke petani lain dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  Dominasi Koalisi Probolinggo Sae di DPRD, Nasdem dan PDI-P Terpukul

“Ada juga oknum kelompok tani yang menjual pupuk subsidi ke petani lain dengan harga lebih tinggi dari HET. Kami ingatkan, jangan main-main dengan pupuk subsidi. Petani yang benar-benar membutuhkan sudah cukup kesulitan dengan modal bertani, apalagi jika pupuknya dijual lebih mahal,” tambahnya.

Muchlis menegaskan, Panja akan terus menelusuri dan menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti ada kios, kelompok tani, atau bahkan distributor yang terlibat dalam praktik curang, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin mereka.

Baca Juga :  Rival di Pilkada, Abd Rasit Beri Selamat ke Gus Haris dan Ra Fahmi Usai Kegiatan Sertijab

“Kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin kios atau distributor yang bermain-main dengan pupuk subsidi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk menindaklanjuti temuan ini,” pungkasnya.

Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani yang berhak, tanpa ada penyimpangan yang merugikan.

Follow WhatsApp Channel nuansajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri
Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo
DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD
Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi
Ketua DPRD Probolinggo: Apakah Program 100 Hari Bisa Menjawab Kebutuhan Dasar Masyarakat? Tentu Tidak
Panja Rapat Tertutup Bahas Rekomendasi Masalah Pupuk Subsidi dengan Pimpinan DPRD
Eks Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Probolinggo Kota

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Sibuk Jadi Wakil Bupati, Fahmi AHZ Tetap Luangkan Waktu Dengar Hafalan Santri

Rabu, 16 April 2025 - 20:51 WIB

Selidiki Harga Pupuk Subsidi, PI Diam-diam Datangi Kios di Besuk Probolinggo

Rabu, 16 April 2025 - 13:39 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranwal RPJMD

Rabu, 16 April 2025 - 13:21 WIB

Halal Bihalal MUI Probolinggo, Ajang Silaturahmi hingga Curhat Soal Anggaran

Rabu, 16 April 2025 - 11:27 WIB

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 109 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi

Berita Terbaru