Probolinggo – Anggota LSM LIRA versus pndukung Hasan-Tantri adu mulut di sidang ketiga kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kamis pagi (27/6/2024).
Adu mulut kedua kelompok itu terjadi saat beberapa anggota LSM LIRA hendak masuk ke pengadilan namun dihadang oleh pendukung Hasan Aminuddin, dan istrinya Puput Tantriana Sari.
Aktivis LSM Lira, Deny Ilhami, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke pengadilan untuk melakukan demonstrasi. Hal itu dilakukan untuk memberikan dukungan moral agar tuntutan Hasan-Tantri lebih maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang ke sini untuk menggelar demo dan sudah mengantongi izin. Lagi pula, sidang ini seharusnya terbuka untuk umum,” ungkap Deny.
Di sisi lain, Joyo, salah satu koordinator pendukung Hasan-Tantri menyebut, adu mulut terjadi karena ada oknum masyarakat yang melarang anggota LIRA masuk.
“Ketika ada anggota Lira berkata kasar, hal itu memancing emosi teman-teman dari pendukung Hasan-Tantri,” ujarnya.
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Syamsudin, menyatakan aksi anggotanya di pengadilan ini untuk mendukung KPK agar lebih maksimal dalam penuntutan.
“Kami tidak ingin KPK terkesan lemah dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Meski ada keributan di luara pengadilan, sidang tetap berlangsung hingga selesai, dengan pengamanan ketat dari pihak Brimob saat Hasan dan istrinya meninggalkan pengadilan.
Sidang kali ini merupakan sidang ketiga dengan agenda tanggapan atas eksepsi yang disampaikan terdakwa pada sidang sebelumnya.