Probolinggo – Sebuah rumah di Gang 3 Jalan Juanda, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, mendadak ramai didatangi puluhan emak-emak. Mereka mencari pemilik rumah berinisial NS (43), yang diduga terlibat penipuan berkedok pinjaman uang.
Modus operandi NS melibatkan peminjaman nama tetangga dan kenalan untuk mengajukan pinjaman ke bank oser, koperasi, maupun individu, dengan nilai pinjaman bervariasi dari Rp 1 juta hingga Rp 8 juta.
Korban yang namanya dicatut mencapai 35 orang, termasuk salah satu ibu bhayangkari. Saat emak-emak yang menjadi korban mendatangi rumah NS pada Selasa (24/9/2024) pagi, mereka mendapati rumah tersebut kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga NS diduga telah pergi sejak malam Sabtu (21/9/2024). Salah satu tetangga, Tri Sakti, merasa curiga karena mencium bau tidak sedap dari dalam rumah dan tidak melihat aktivitas di sana.
“Baru-baru ini kami bersama pihak kelurahan ke sini, tapi ternyata tidak ada siapa-siapa di dalam,” kata Tri.
Mereka telah mencoba menghubungi NS, namun hanya mendapatkan balasan pesan bahwa ia pamit bekerja untuk membayar hutang-hutangnya.
Namun, bagi Tri dan para korban lainnya, pesan itu terasa seperti bentuk pelarian dari tanggung jawab. “Kenapa tidak berbicara langsung?” ungkap Tri sambil menahan air mata.
Ia kini terpaksa menanggung hutang Rp 5 juta, dengan angsuran Rp 800 ribu per minggu, yang sangat membebani keuangannya sebagai pembantu.
“Siapa yang akan menanggung ini? Kami dari ekonomi lemah. Siapa yang akan percaya jika saya memiliki utang sebesar itu?,” keluhnya.