Probolinggo – Aspal baru nan mulus di Jalan Pantura Probolinggo berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan balap liar. Menekan potensi itu, Satlantas Polres Probolinggo berencana memasang pita kejut atau speed trap di sejumlah titik.
Dengan aspal yang mulus, pengemudi cenderung memacu laju kendaraannya lebih cepat. Bahkan melebihi kecepatan rata-rata yang diperbolehkan.
“Karenanya kami berencana memasang pita kejut atau speed trap, terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan,” terang Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Effan Sulaiman, Rabu (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedikitnya ada 5 lokasi pemasangan pita kejut sepanjang Pantura Probolinggo. Yakni di ruas Desa Randupurih, Kecamatan Dringu; depan pabrik Sasa, Kecamatan Gending. Juga di dekat Jembatan Randu Merak, Kecamatan Paiton.
Kemudian di wilayah Kota Kraksaan, seperti di dekat Alun-alun Kota Kraksaan dan ruas Desa Kebonagung. Dalam pantauan, ketika memasuki Kota Kraksaan, pengemudi memacu kendaraannya di atas angka 70 km/jam. Padahal Kecepatan berkendara untuk jalan di kawasan perkotaan maksimal 50 km/jam.
“Fungsi lain marka pita kejut, yakni sebagai pengingat pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan tetap konsentrasi atau tak mengantuk saat berkendara,” tambahnya
Pemasangan pita kejut ini, selain mengurangi potensi kecelakaan yang kerap terjadi, juga untuk menekan balap liar. Pasalnya, sejumlah orang kerap memanfaatkan trek lurus di jalur Pantura, sebagai lokasi ajang balap liar.
“Meski telah memasang pita kejut, personel tetap kami terjunkan melakukan patroli rutin guna mengantisipasi balap liar,” ucapnya.
Untuk pemasangan pita kejut, Satlantas Polres Probolinggo bakal bersurat ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK1.1) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur Bali.
Saat ini, pita kejut Jalan Raya Pantura terdapat do 2 lokasi. Pertama di dekat Tol Paspro Gateway Gending yang terpasang 3 titik dengan jarak 25 meter. Kemudian di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan sebanyak 2 titik.