Probolinggo – Samsudin, Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Jawa Timur, menyoroti sejumlah masalah yang terjadi dalam kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo pada periode sebelumnya.
Kritik ini disampaikan dalam acara pelantikan DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo yang berlangsung di Desa Condong, Kecamatan Gading, pada Sabtu (31/8/2024).
Salah satu isu utama yang diangkat Samsudin adalah adanya TPS yang tidak layak pada pemilu sebelumnya, yang bahkan menyerupai kandang ayam. Kondisi ini, menurutnya, sangat tidak pantas, mengingat anggaran yang sudah tersedia seharusnya cukup untuk memastikan fasilitas yang memadai bagi para pemilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran yang ada seharusnya digunakan dengan bijak, sehingga pelaksanaan pemilu menjadi layak dan terhormat,” tegas Samsudin pada Minggu (1/9/2024).
Selain itu, Samsudin juga menyoroti adanya campur tangan pihak yang tidak berwenang dalam proses pemilu, yang melibatkan sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebanyak 15 anggota PPK diberhentikan karena terlibat dalam kecurangan pemilu, sebuah kejadian yang menurut Samsudin seharusnya tidak terjadi bila KPU bekerja dengan benar.
Dalam Pilkada 2019, ditemukan pelanggaran serius, termasuk penggelembungan suara, yang diduga dilakukan oleh oknum komisioner KPU Kabupaten Probolinggo.
Meski beberapa pelanggaran telah ditindaklanjuti, Samsudin menyatakan bahwa penanganan tersebut masih jauh dari memuaskan.
Mengakhiri pernyataannya, Samsudin menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap KPU pada periode saat ini. Ia mengingatkan bahwa masih ada oknum komisioner yang bermasalah dan tetap menjabat hingga saat ini.
“Pengawasan dari LSM LIRA diperlukan untuk memastikan tidak terulangnya insiden yang mencoreng demokrasi di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.