Probolinggo – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasit, akhirnya menuntaskan proses pendaftaran mereka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Kamis (29/8/2024).
Setelah sebelumnya berkas mereka dinyatakan belum lengkap, pasangan yang diusung oleh PDIP, NasDem, dan PAN ini kembali dengan dokumen yang telah disempurnakan.
Kehadiran kembali Zulmi-Rasit ke kantor KPU bukanlah pertanda adanya penolakan, melainkan upaya untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan kami hari ini adalah untuk menyempurnakan dokumen yang sebelumnya masih kurang, bukan karena ada penolakan,” jelas Zulmi Noor Hasani dalam konferensi pers.
Zulmi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak KPU dan Bawaslu yang telah memberikan bimbingan dan bantuan dalam proses melengkapi berkas.
“Kami sangat menghargai kerja keras teman-teman di KPU dan Bawaslu yang membantu memeberikan informasi yang lengkap terkait persyaratan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, menjelaskan bahwa kekurangan berkas yang terjadi pada pendaftaran pertama adalah terkait dokumen pendukung yang harus lengkap dari partai politik pengusung.
“Dokumen pendukung pencalonan memang harus lengkap dan menjadi satu kesatuan di antara partai pendukung,” terang Aliwafa.
Dengan perbaikan yang dilakukan, Aliwafa memastikan bahwa berkas pendaftaran Zulmi-Rasit kini telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Setelah diperiksa kembali oleh tim sekretariat KPU, berkasnya dinyatakan lengkap dan benar,” tandasnya.
Pendaftaran ulang ini menunjukkan komitmen Zulmi-Rasit dalam mengikuti prosedur pemilihan yang transparan dan sesuai aturan.
Setelah proses administrasi ini selesai, pasangan ini siap melangkah ke tahap berikutnya dalam proses pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.