Probolinggo – Polres Probolinggo hingga kini terus mengusut dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji kepada santrinya di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Probolinggo berencana akan melakukan pemeriksaan kondisi psikologi korban pada hari ini, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Aris Santoso, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil visum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sembari menunggu hasil visum, pihaknya berencana akan kembali memanggil korban yang masih berusia 9 tahun ini untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kondisi psikologinya.
“Direncanakan hari ini sekitar pukul 15.00 akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologi korban,” ungkapnya, Selasa (30/7/2024).
Langkah pemeriksaan psikologis ini dilakukan, lanjut Kanit PPA, dalam rangka untuk melengkapi alat bukti yang dimiliki oleh polisi sehingga proses penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan.
“Untuk sementara alat bukti masih keterangan saksi-saksi. Nanti jika hasil pemeriksaan psikologi dan hasil visum keluar, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.