Probolinggo – Polres Tabanan, Polda Bali, menembak mati seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/7/2024). Tim Polres Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang belum diketahui identitasnya ini karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan disergap.
Informasi yang diterima Nuansa Jatim, pelaku adalah spesialis curanmor di wilayah hukum Polda Bali dan telah ditetapkan sebagai DPO. Kemudian dari gambar yang beredar, terdapat luka tembak pada dada kiri pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabarnya, dia mencuri di Bali dan melarikan diri. Saat akan ditangkap di rumahnya, melawan. Kalau tidak melawan, mungkin tidak akan ditembak,” ungkap salah satu warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, membenarkan adanya penembakan terhadap DPO di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Sayangnya, ia tidak bisa menjelaskan lebih detail peristiwa tersebut karena merupakan kegiatan Polres Tabanan.
“Betul (di Kecamatan Tiris, red), itu kegiatan Polres Tabanan,” ucap Kasat Reskrim singkat melalui pesan Whatsapp.